“Kami melihat masih banyak pekerja informal di wilayah Tegal yang belum menjadi peserta aktif. Program keringanan iuran ini menjadi momentum yang sangat baik untuk meningkatkan kepesertaan,” kata Rudyanto.
Rudyanto juga mengimbau masyarakat, seperti pedagang, nelayan, ojek, hingga pekerja mandiri lainnya agar tidak menunda pendaftaran.
“Dengan iuran yang sangat terjangkau, pekerja sudah mendapatkan perlindungan menyeluruh. Kami berharap semakin banyak pekerja di Tegal yang sadar pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Rudyanto.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile, situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, maupun berbagai kanal pembayaran seperti ritel modern, kantor pos hingga layanan keuangan digital.
BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya untuk terus memperluas perlindungan bagi pekerja Indonesia guna mendukung tercapainya visi Indonesia Emas 2045. (**)


