“Pendekatan tersebut bernama kampanye ‘Kerja Keras Bebas Cemas’,” jelasnya.
Direktur SRCIS Rima Tanago menyampaikan apresiasi dan komitmen pihaknya bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung UMKM Indonesia agar dapat semakin berkembang melalui pemerataan akses perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas kerja sama yang baik ini. Kolaborasi antara SRCIS dengan BPJS Ketenagakerjaan merupakan wujud nyata komitmen kami dalam mendukung program pemerintah, utamanya terkait dengan pemerataan akses perlindungan Jamsostek,” jelas Rima.
Diketahui program SRC sudah dimulai sejak tahun 2008. Hingga November 2022, SRC memiliki jaringan yang mencapai lebih dari 225.000 toko yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia.
Peluncuran kerja sama ini sekaligus menjadi awal dibukanya Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi AYO SRC. Sedangkan untuk Pembayaran BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi AYO SRC akan dapat dilakukan dalam waktu dekat.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tegal, Mulyono Adi Nugroho menyebutkan bahwa kerja sama ini sebenarnaya bertujuan agar para pekerja tersebut mendapatkan perlindungan atas risiko kerja, mulai dari kecelakaan saat bekerja ataupun saat dalam perjalanan menuju dan pulang dari tempat kerja.
“Kami akan mensosialisasikan kerja sama tersebut kepada para pekerja sektor formal maupun informal, bahwa dengan adanya kerja sama ini, para pekerja dapat lebih mudah mendaftar ataupun melakukan pembayaran khususnya di kota atau kabupaten Tegal,” pungkasnya. (T03-Red)