Slawi  

BPJS Ketenagakerjaan Blusukan ke Pasar Trayeman

SLAWI, smpantura – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menggandeng Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Tegal blusukan ke Pasar Trayeman di Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Kamis (21/12/2023). Blusukan itu dilalukan untuk menyosialisasi program Kerja Keras Bebas Cemas untuk menggait peserta baru BPJS Ketenagakerjaan.

Sosialisasi itu dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tegal, Rina Sofiyya, dan Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Pasar Kabupaten Tegal, Imam Rudi Kurniawan. Tak hanya sosialisasi, para pedagang yang mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, langsung mendapatkan doorprize dengan cara diundi. Doorprize yang disediakan berupa alat-alat elektronik dan alat-alat rumah tangga lainnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tegal, Rina Sofiyya menngatakan, tujuan sosialisasi untuk para pekerjaan bukan penerima upah (BPU) atau pekerja informal. Sasarannya, pedagang, pelaku usaha hingga pekerja lainnya yang memiliki aktivitas di pasar.

“Masih banyak pekerja yang belum tercover BPJS Ketenagakerjaan, pedagang, tukang ojek, dan tukang parkir. Padahal mereka juga sama-sama memiliki pekerjaan seperti pekerja kantoran maupun lainnya,” ujarnya.

Rina berharap para pedagang saat keluar rumah, tidak cemas saat memiliki BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu dikarenakan peserta BPJS Ketenagakerjaan, dijamin sarana perlindungan yang mendampingi pekerja, sejak mulai bekerja sampai dengan datangnya hari tua.

BACA JUGA :  Ribuan Massa Golkar Kabupaten Tegal Senam Bersama di Lapangan Margasari

“Melalui program ini, diharapkan dapat mencegah pekerja/buruh dan keluarganya jatuh menjadi keluarga miskin baru, ketika mengalami guncangan ekonomi seperti kecelakaan kerja, cacat total tetap, memasuki usia lanjut, pensiun dan meninggal dunia,” ungkapnya.

Ia menyebut, jumlah pekerja informal di Kabupaten Tegal yang sudah tercover program BPJS Ketenagakerjaan mencapai 14 persen. Dari jumlah tersebut, ia meyakini akan terus bertambah karena pekerja informal sudah melek tentang risiko pekerjaan mereka.

Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Tegal, Imam Rudi Kurniawan mengapresiasi dan mendukung program jaminan sosial Ketenagakerjaan masuk pasar. Sebab, pelaku usaha yang melakukan aktivitasnya di pasar perlu adanya jaminan aktivitas mereka, agar terhindar dari risiko kecekakaan kerja.

“Kami mengapresiasi karena itu bentuk perlindungan bagi pekerja informal seperti halnya pedagang, tukang parkir maupun lainnya yang melakukan aktivitas di pasar,” terangnya.

Kendati pekerja informal masih 14 persen, kata dia, pihaknya mengupayakan untuk kolaborasi dan optimalisasi di pasar. Kemudian, juga akan mengoptimalisasi di sektor UMKM.

“Karena UMKM merupakan pekerja, dia sama halnya dengan pekerja lainnya yang melakukan suatu aktivitas kegiatan,” pungkasnya. (T05_Red)

error: