Dalam kesempatan tersebut Iin juga mengimbau agar setiap kelurahan proaktif menindaklanjuti klaim manfaat JKK dan JKm bila terjadi risiko pada peserta yang telah terdaftar.
Program ini menjadi langkah strategis Pemkot Tegal dalam meningkatkan perlindungan sosial dan kesejahteraan bagi para pekerja rentan, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan. **