BATANG, smpantura – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Batang menyerahkan kesejahteraan pekerja, berupa santuna Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Beasiswa. Totalnya sekitar Rp 174 juta untuk dua anak putra-putri, dari karyawan yang mengalami kecelakaan kerja, mengakibatkan kecacatan lumpuh total atau meninggal karena sakit.
“Kami terus berupaya melindungi para pekerja dengan ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selain buruh, pedagang, nelayan, juga menyasar kepada petani,” ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang, Taufiq Nurrahman usai mendampingi Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Program Khusus, I Putu Wiradana menyerahkan santunan JKM-JKK Beasiswa di Gedung PGRI Batang, Kabupaten Batang, Selasa (21/2).
Hadir pada acara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda, Wilopo mewakili Pj Bupati, Lani Dwi Rejeki. Selain itu juga pimpinan OPD Pemkab dan Jajaran BPJS Ketengakerjaan Kanwil Jateng. Taufiq menuturkan, yang namanya pekerjaan, semua pasti ada risikonya. Maka dari itu, BPJS Ketenagakerjaan akan terus berupaya melindungi semua pekerja di Kabupaten Batang.
Pada acara itu juga, diserahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada pekerja nelayan Batang, yang meninggal karena kecelakaan, sebesar Rp 70 juta diberikan kepada ahli waris Almarhum atau ahli waris memiliki putra yang masih sekolah di bangku Taman Kanak-kanak (TK), dalam instruksi Presiden (Inpres) PP no 82 tahun 2019, dimana ada kenaikan manfaat bagi putra-putri pekerja yang sudah menjadi peserta, minimal tuga tahun dan meninggal dunia.
“Mereka akan kami bantu beasiswa hingga kuliah nanti.”
Dari jenjang Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD), mendapatkan Rp1.500.000 per tahunnya, Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapatkan Rp 2 Juta per tahun, Sekolah Menengah Pertama (SMA) mendapatkan Rp 3 Juta per tahun dan Perguruan Tinggi mendapatkan Rp12 juta per tahun. Dengan catatan, beasiswa dibayarkan tiap tahun sesuai jenjang sekolah. Itu dibuktikan sebagai pelajar/mahasiswa dari sekolah atau perguruan tinggi.
“Kami berharap kepada semua perusahaan yang ada di Batang, segera melindungi karyawannya. Perlindungan paripurna bagi pekerja pastikan telah menjadi peserta BPJSKetenagakerjaan,”tuturnya. (P02-Red)