Dari jenjang Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD), mendapatkan Rp1.500.000 per tahunnya, Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapatkan Rp 2 Juta per tahun, Sekolah Menengah Pertama (SMA) mendapatkan Rp 3 Juta per tahun dan Perguruan Tinggi mendapatkan Rp12 juta per tahun. Dengan catatan, beasiswa dibayarkan tiap tahun sesuai jenjang sekolah. Itu dibuktikan sebagai pelajar/mahasiswa dari sekolah atau perguruan tinggi.
“Kami berharap kepada semua perusahaan yang ada di Batang, segera melindungi karyawannya. Perlindungan paripurna bagi pekerja pastikan telah menjadi peserta BPJSKetenagakerjaan,”tuturnya. (P02-Red)


