Brebes  

Brebes Selatan Masuk Draf Usulan DOB Komite I DPD RI, Ini Respons Presidium Pemekaran

BREBES, smpantura – Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mencantumkan nama Brebes Selatan dalam draf usulan calon daerah otonom baru (DOB).

Masyarakat, khususnya warga selatan Kabupaten Brebes, mulai menaruh perhatian setelah dokumen bertajuk Usulan Calon DOB Komite I Update 4 Juli 2025 beredar luas di berbagai grup WhatsApp.

Dokumen tersebut memuat usulan empat wilayah di Jawa Tengah yang diajukan sebagai calon kabupaten baru, yaitu Cilacap Barat, Purwokerto, Banyumas Barat, dan Brebes Selatan.

Adapun secara nasional, total terdapat 230 usulan DOB, yang meliputi 14 provinsi, 192 kabupaten, dan 24 kota.

Menanggapi beredarnya dokumen itu, Perwakilan Presidium Pemekaran Kabupaten Brebes, Agus Sutrisno, mengatakan bahwa pihaknya langsung melakukan konfirmasi kepada anggota DPD RI setelah masyarakat ramai mempertanyakan kebenaran isi dokumen tersebut.

“Kami memang menerima banyak pertanyaan dari warga setelah dokumen itu beredar. Kami kemudian komunikasi dengan anggota DPD dan membenarkan bahwa Brebes Selatan masuk dalam draft usulan DOB,” ujar Agus saat dikonfirmasi, Selasa (22/7/2025).

Agus menyatakan bahwa mereka baru mengonfirmasi informasi tersebut setelah dokumen beredar di publik. Meski demikian, ia menilai tercantumnya nama Brebes Selatan dalam daftar usulan DPD RI merupakan langkah maju dalam perjuangan panjang pemekaran wilayah yang telah lama digaungkan.

BACA JUGA :  Aktivis Lingkungan Desak Aksi Nyata Pemerintah Atasi Krisis Hutan

Namun demikian, Agus menekankan bahwa secara administratif, berkas usulan pemekaran Kabupaten Brebes masih berada di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Saat ini, prosesnya masih menunggu persetujuan dari Gubernur dan DPRD Jateng, sebagai syarat utama sebelum diajukan ke pemerintah pusat.

“Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat tetap kompak, menjaga semangat, dan mendukung perjuangan ini secara kondusif. Perjuangan masih panjang, tapi ini sudah menjadi langkah penting,” katanya.

Sebagaimana diketahui, wacana pemekaran Kabupaten Brebes Selatan telah lama bergulir. Wilayah Bumiayu, Tonjong, Sirampog, Paguyangan, Salem, dan Bantarkawung dinilai memiliki karakteristik geografis serta kebutuhan layanan publik yang berbeda dari wilayah utara Brebes.

Dengan pemekaran, diharapkan akses layanan publik menjadi lebih dekat, pembangunan lebih merata, dan potensi wilayah selatan dapat dikembangkan secara maksimal.(**)

error: