Slawi  

Bulan Dana PMI Kabupaten Tegal Dibuka, Panitia Targetkan Pemasukan Rp 2,4 Miliar

Nurohmat mengatakan, panitia Bulan Dana PMI Kabupaten Tegal melibatkan ada 91 seksi usaha yang terdiri atas, Seksi Usaha Masyarakat (18 seksi), Seksi Usaha Pelayanan (18 seksi) dan Seksi Usaha Pelajar (55 seksi).

Adapun pengumpulan sumbangan akan dilakukan melalui beberapa cara, antara lain, pengedaran kupon Bulan Dana PMI kepada masyarakat berdasarkan Kepala.Keluarga (KK), pengedaran kupon Bulan Dana PMI melalui dinas/instansi yang memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kupon sumbangan senilai Rp 3.000 sampai dengan Rp 5.000.

Kemudian melalui pengedaran piagam penghargaan kepada anggota ASN, TNI, Polri, anggota DPRD, pengusaha, rekanan, lembaga, perbankan, BUMN, BUMD, dan dunia usaha lainnya yang besarnya Rp15.000 sampai dengan Rp300.000.

Yang terakhir melalui pengedaran kupon dan list sumbangan bagi pelajar dan mahasiswa.

Nurohmat menuturkan, batas waktu penyelenggaraan Bulan Dana PMI Kabupaten Tegal Tahun 2025 adalah selama 3 bulan berturut-turut, yaitu dari tanggal 1 Agustus sampai dengan 31 Oktober 2025, dan dapat diperpanjang 1 bulan atau tidak melebihi tahun anggaran 2025.

BACA JUGA :  Wujudkan KIP, 15 OPD di Kabupaten Tegal Diuji Publik Secara Maraton

Lebih lanjut disampaikan Nurohmat, jumlah rencana pemasukan Bulan Dana PMI sebesar Rp 3.426.883.800. Adapun total rencana target bersih pemasukan setelah dikurangi biaya operasional
sebesar Rp 2.427.700.000.

Sementara itu,Ketua PMI Kabupaten Tegal Iman Sisworo menuturkan, selama ini dana yang dihimpun dari Bulan Dana PMI diperuntukkan untuk membantu masyarakat yang terkena musibqh. Seperti bencana banjir, rumah ambruk, bahkan kekeringan atau kekurangan air bersih seperti saat ini.

Pada hari itu juga diserahkan penghargaan kepada 10 pendonor darah dan peluncuran bantuan air bersih dari Bupati dan Wakil Bupati Tegal bagi warga terdampak kekeringan di wilayah Kecamatan Lebaksiu. Sebanyak dua tangki air diberangkatkan untuk membantu warga Desa Timbagreja Kecamatan Balapulang yang terdampak pembangunan daerah irigasi (DI) Gung. (**)

error: