Slawi  

Bulan Ramadhan, Tempat Hiburan Malam Dihimbau Ditutup Sementara

SLAWI, smpantura – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, M Bintang Adi Prajamukti, S.H, M.H menghimbau kepada pemilik hiburan malam, untuk tutup sementara selama bulan ramadhan. Himbau itu disampaikan untuk menghormati umat muslim yang tengah menjalani ibadah di bulan suci ramadhan.

“Jadi selama ramadhan, tempat hiburan malam agar menutup usahanya sementara waktu,” kata Bintang saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Tegal, Rabu (13/3).

Dikatakan, himbauan penutupan himburan malam selama bulan ramadhan, dimaksudkan agar umat muslim lebih khusu dalam beribadah. Kendati ibadah menjadi hak masing-masing individu, namun pemerintah harus hadir untuk mengatur agar keamanan, ketertiban dan kenyamanan bisa tercipta.

“Untuk menghormati umat Islam menjalankan ibadah puasa. Serta lebih khusyuk memohon ampunan di bulan suci ramadhan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pramuka Tegal Gelar Pelatihan Gladian Pimpinan Regu Penggalang

Namun demikian, lanjut dia, untuk warung-warung makan, pihaknya melonggarkan bagi keberadaan warung-warung makanan. Silahkan buka jika terpaksa tak ada tirai (penutup) sekalipun.

“Pertimbangannya untuk ibu-ibu yang tidak puasa, anak-anak dan warga non muslim. Jadi usaha warung silahkan buka, kita harus saling menghormati,” tandasnya.

Ditambahkan, pelaku usaha restoran, rumah makan, kafe, dan pusat penjual makanan dan minuman tidak menyelenggarakan musik serta menjual minuman beralkohol. Selain itu, penjual makanan dan minuman tidak menyelenggarakan musik serta menjual minuman beralkohol.

“Jika pelaku usaha restoran, rumah makan, kafe, pusat penjualan makanan dan minuman menyelenggarakan musik religi, maka wajib mengurangi volume dan memperhatikan kegiatan di rumah ibadah terdekat,” katanya. (T05_Red)

error: