”Mari kita wujudkan Kabupaten Batang yang aman, damai, dan sejuk dengan menjauhi miras, judi, narkoba, perang sarung, tawuran, premanisme, serta petasan,” ujarnya.
Menurutnya, Ramadhan merupakan momentum memperbanyak ibadah, bukan melakukan aktivitas yang berpotensi melanggar hukum maupun meresahkan lingkungan. Kepolisian juga meminta peran aktif orang tua untuk mengawasi anak-anak agar tidak bermain petasan. Pengawasan keluarga di nilai penting karena mayoritas pengguna petasan berasal dari kalangan remaja.
Selain itu, masyarakat di minta segera melaporkan apabila menemukan peredaran petasan di lingkungannya. Polisi memastikan setiap laporan akan di tindaklanjuti dengan pengecekan lapangan. Dengan pengawasan dan partisipasi masyarakat, Polres Batang berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadhan tetap terjaga.
”Kita jaga ketertiban, saling menghormati, dan raih berkah Ramadhan dengan hati yang tenang serta lingkungan yang kondusif,” kata AKBP Veronica. (**)


