TEGAL, smpantura – Perum Bulog Kantor Cabang Tegal, menargetkan distribusi bantuan pangan sebanyak 312.660 kilogram beras kepada 15.633 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Tegal rampung dalam lima hari ke depan.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengalokasikan bantuan beras untuk bulan Juni–Juli 2025 sebagai bagian dari program penguatan ketahanan pangan nasional.
Wakil Pemimpin Bulog Cabang Tegal, Wahyu Tri Hutomo mengatakan, pihaknya telah menyiapkan armada dan sistem distribusi berbasis zonasi untuk menjangkau seluruh KPM secara merata di empat kecamatan.
“Kami menjalankan mandat dari Bapanas untuk menyalurkan beras ini tepat waktu dan tepat sasaran. Target kami, seluruh bantuan tersalurkan maksimal lima hari sejak hari ini,” ujar Wahyu saat pelepasan bantuan di halaman Rumah Dinas Wali Kota Tegal, Senin (21/7/2025).
Bantuan pangan ini disalurkan kepada warga berpenghasilan rendah berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dihimpun Kementerian Sosial.
Satuan Tugas Pangan Daerah bersama pemerintah daerah langsung mengawasi pendistribusian 20 kilogram beras gratis kepada setiap KPM.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menekankan bahwa bantuan harus tepat sasaran agar dampak ekonominya benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan, saat ia turut serta dalam pelepasan distribusi bersama Forkopimda dan OPD terkait.
Dedy mengimbau agar masyarakat tidak memperjualbelikan bantuan tersebut.
Menurutnya, program bantuan pangan ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk merespons dinamika harga dan ketersediaan komoditas utama, terutama di tengah tekanan ekonomi global yang berdampak pada sektor konsumsi.
“Bantuan ini harus menjangkau yang benar-benar berhak. Tidak boleh ada penyimpangan. Satgas akan mengawal distribusinya hingga ke penerima akhir,” ujar Dedy.
Adapun sebaran penerima bantuan terbagi di Kecamatan Margadana sebanyak 3.136 KPM, Tegal Barat 3.777 KPM, Tegal Timur 4.969 KPM dan Tegal Selatan 3.751 KPM. Distribusi dilaksanakan secara bertahap mulai hari ini.
“Ini bukan hanya bantuan, tapi bentuk perhatian pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat rentan dan sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga,” tegas Dedy. (**)