“Bantuan ini harus menjangkau yang benar-benar berhak. Tidak boleh ada penyimpangan. Satgas akan mengawal distribusinya hingga ke penerima akhir,” ujar Dedy.
Adapun sebaran penerima bantuan terbagi di Kecamatan Margadana sebanyak 3.136 KPM, Tegal Barat 3.777 KPM, Tegal Timur 4.969 KPM dan Tegal Selatan 3.751 KPM. Distribusi dilaksanakan secara bertahap mulai hari ini.
“Ini bukan hanya bantuan, tapi bentuk perhatian pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat rentan dan sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga,” tegas Dedy. (**)


