BREBES, smpantura – Tim Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tengah melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan di jajaran Pemkab Brebes. Dari audit tersebut BPK sementara ini memberikan dua catatan yang ditemukan di bidang pendidikan.
Hal itu diungkapkan Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma saat merespon pertanyaan terkait hasil pemeriksaan BPK RI di Pemkab Brebes, Jumat (28/3/2024).
“Sudah sejak seminggu lalu BPK melaksanakan pemeriksaan pada jajaran OPD di Pemkab Brebes, dan akan dilanjutkan setelah cuti Labaran nanti. Selama seminggu audit berjalan, telah ditemukan dua hal yang menjadi catatan di sekolah. Namun masih bersifat ringan dan bisa ditindaklanjuti,” ujar Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, tanpa merincin apa saja yang ditemukan BPK tersebut, di Pendopo Brebes.
Dia mengatakan, selama proses berjalan itu belum semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Brebes yang diperiksa BPK, dan baru OPD yang besar saja.
Di antaranya, Dinas Pendidikan, Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU). “Tapi setelah libur Lebaran, audit akan dilanjutkan BPK ke OPD lain,” katanya.
Dia mengungkapkan, selama ini Brebes telah mendapat enam kali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WPT) dari BPK RI, sebagai output dari audit yang dilaksanakan tersebut.
Pihaknya berhadap mudah-mudahan di tahun 2025 ini Brebes bisa kembali meraih opini WTP yang ketujuh. “Saya berkomintmen untuk memastikan setiap angka dan semua catatan didalamanya bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Disinggung soal laporan di BPK yang sempat tidak merespon pertanyaan sejumlah wartawan, Paramitha menjelaskan, pada 26 Maret lalu pihaknya memang menyerahkan buku laporan keuangan tahun 2024 kepada BPK di Semarang.
Buku laporan keuangan tahun 2024 itu, sebelum dirinya menjabat Bupati Brebes, dan belum mengerti hasil auditnya mendapat WTP atau WDP. **