Brebes  

Bupati Brebes Usulkan ke DPRD Transformasi Perumda Percetakan Menjadi Perseroda Aneka Usaha

BREBES, smpantura – Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma secara resmi mengusulkan kepada DPRD terkait transformasi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Percetakan Puspa Grafika menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Aneka Usaha Brebes Beres. Usulan itu disampaikan kepada DPRD dalam Rapat Paripurna, Rabu (4/6/2025).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Brebes M Taufiq, Bupati juga menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2025. Usulan transformasi Perumda itu disampaikan melalui Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan bentuk hukum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Percetakan Puspa Grafika menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Aneka Usaha Brebes Beres.

Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma menjelaskan, transformasi Puspa Grafika menjadi Perseroda Aneka Usaha Brebes Beres merupakan bagian dari upaya Pemkab Brebes meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Tujuannya, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Brebes menuju Brebes Beres.

BACA JUGA :  Pemkab Brebes Tahun ini Fokus Empat  Sasaran Prioritas, DPA APBD Diserahkan

“Pemerintah Kabupaten Brebes berkomitmen mendorong BUMD agar lebih adaptif, profesional, dan mampu bersaing,” katanya dalam rapat paripurna.

Menurut dia, perubahan ini tidak hanya sekadar pergantian nama, atau bentuk badan hukum, tetapi juga mencakup restrukturisasi manajemen, peningkatan akuntabilitas, serta perluasan ruang usaha.

“Kita ingin menjadikan BUMD sebagai motor penggerak ekonomi daerah yang berdaya saing. Dengan status Perseroda, perusahaan daerah dapat lebih fleksibel menjalin kemitraan dan mengakses sumber pendanaan yang lebih luas,” pungkasnya. **

error: