Bupati Dorong Pengelolaan Sampah Dilakukan di Tingkat Desa

PEMALANG, smpantura – Bupati Pemalang, Mansur Hidayat akan terus mendorong masyarakat, agar pengolahan sampah bisa dilakukan di tingkat desa. Hal itu dilakukan, sebagai salah satu upaya untuk mengatasi persoalan sampah yang melebihi kapasitas di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Pegongsoran, Dukuh Pesalakan.

“Kedepan dalam penanganan sampah saya dorong untuk pengelolaan sampah
secara mandiri di hulu. Artinya pemilahan dan pengolahan selesai di tingkat
RT/RW, Desa/Kelurahan, untuk itu upaya penting yang harus dilakukan adalah
merubah perilaku atau mindest masyarakat dalam mengelola sampah,” ujar Mansur Hidayat, Jumat (13/10).

Dia mengatakan, langkah tersebut dilakukan dalam masa darurat sampah sekarang ini, akan terus berlanjut sampai masyarakat dapat memilah dan mengolah sampahnya dengan baik. Edukasi pengolahan sampah dilakukan kepada siswa sekolah. Untuk generasi muda melalui Karang Taruna kepada masyarakat umum melalui PKK, Posyandu, forum keagamaan, dan lain-lain.

Terhadap TPA Pegongsoran yang sudah overload dan kebakaran, Pemerintah Kabupaten Pemalang berupaya mencari lokasi pengganti, melalui mekanisme pinjam pakai kawasan hutan dengan Perhutani. Upaya tersebut sedang berproses melalui koordinasi intens dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah dan Perhutani.

BACA JUGA :  Teratas, Elektabilitas Mansur Hidayat Capai 39,4%

Adapun dokumen kelengkapan berbagai perijinan sudah siap. Secara admistratif, lokasi calon TPA seluas 4,8 Hektare berada di Desa Purana Kecamatan Bantarbolang.

“Selain itu saya juga mengajak dunia usaha untuk ikut berkontribusi dalam mengatasi masalah sampah yang kita hadapi. Kontribusi dunia usaha melalui CSR untuk saat ini berupa pengadaan mesin incenerator di beberapa pasar, antara lain di Pasar Belik, Pasar Bantarbolang, Pasar Moga, dan Pasar Comal,” tandasnya.

Ia mengatakan, kedepan pihaknya akan terus mendorong keterlibatan dunia usaha, baik melalui CSR-nya maupun melakukan pemilahan sendiri dan pengolahan sampah. Sebagai upaya untuk mengurangi sampah masuk ke TPA, Pemerintah Pemalang berupaya meningkatkan sarana prasana persampahan.

Peningkatan Sarana prasarana yang dimaksud, melalui revitalisasi dan pembangunan baru TPS3R (Tempat Pengelolaan sampah Reduce, Reuse, Recycle). Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) pengadaan mesin gibrik. Pengelolaan sampah di tingkat desa, dan untuk itu payung regulasi serta kelembagaannya perlu disiapkan. (T08-Red)

error: