Ia mengatakan, kedepan pihaknya akan terus mendorong keterlibatan dunia usaha, baik melalui CSR-nya maupun melakukan pemilahan sendiri dan pengolahan sampah. Sebagai upaya untuk mengurangi sampah masuk ke TPA, Pemerintah Pemalang berupaya meningkatkan sarana prasana persampahan.
Peningkatan Sarana prasarana yang dimaksud, melalui revitalisasi dan pembangunan baru TPS3R (Tempat Pengelolaan sampah Reduce, Reuse, Recycle). Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) pengadaan mesin gibrik. Pengelolaan sampah di tingkat desa, dan untuk itu payung regulasi serta kelembagaannya perlu disiapkan. (T08-Red)