SLAWI, smpantura – Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman mendukung penuh terhadap penerapan manajemen talenta. Ia berharap kebijakan ini dapat menciptakan penilaian yang lebih komprehensif dan adil dalam pengisian jabatan di lingkungan birokrasi.
“Semoga dengan di terapkannya keputusan kepala BKN ini, proses penilaian kompetensi ASN bisa lebih objektif dan transparan. Jangan sampai ada praktik suap menyuap dalam pengisian dan promosi jabatan. Ini program terobosan yang luar biasa,” ujar Ischak.
Hal ini ia kemukakan saat Sosialisasi Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta ASN yang di gelar di Gedung Dadali, Senin (13/10/2025).
Dalam acara itu, Ischak juga menyebut sejumlah program prioritas Pemkab Tegal. Seperti Sadesa, revitalisasi pasar, serta pembangunan jalan dan jembatan telah berjalan baik.
Ia menekankan pentingnya penyatuan visi dan misi agar program kerja dapat terlaksana dengan optimal, termasuk melalui penerapan Smart Kompetensi bagi lebih dari 10 ribu ASN di Kabupaten Tegal.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tegal Mujahidin mendorong percepatan penerapan manajemen talenta bagi Aparatur Sipil Negara atau ASN guna memperkuat sistem merit dan menciptakan birokrasi yang profesional, objektif, dan transparan.
Ia menjelaskan Kabupaten Tegal kini memiliki dua metode penilaian kompetensi ASN, yakni assessment center dan Smart Kompetensi yang akan mulai diuji cobakan minggu ini.
Menurutnya, Kabupaten Tegal terus berupaya memperkuat penerapan sistem merit sebagai langkah melindungi ASN dari praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme. Pengelolaan ASN harus berbasis pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Karena itu, memiliki profil kompetensi ASN yang akurat bukan pilihan, namun sebuah kewajiban.


