SLAWI, smpantura – Bupati Tegal, H Ischak Maulana Rohman bersama wakilnya, Ahmad Kholid tinjau lima proyek besar di Kabupaten Tegal, Jumat (5/12/2025). Dalam sidak itu, Bupati Ischak geram dengan pembangunan Jembatan Kalierang di Desa Cilongok, Kecamatan Balapulang. Pasalnya, pembangunan Jembatan Kalierang belum rampung.
Lima proyek besar yang menjadi prioritas program unggulan Bupati Ischak itu, yakni pembangunan Jembatan Kalierang, perbaikan ruas jalan Pagerbarang–Jatibarang, perbaikan ruas jalan Suradadi–Bader, dan pembangunan Gedung Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal.
Bupati Ischak yang juga di dampingi Sekda Tegal, Amir Makhmud menyampaikan kekecewaannya karena progres pembangunan saat ini baru mencapai 50 persen. Padahal masa pelaksanaan awal seharusnya berakhir pada 6 Desember 2025. Pemerintah daerah kemudian memperpanjang masa pelaksanaan hingga 18 Desember 2025.
“Berdasarkan pengawasan, pada 18 Desember progres pembangunan hanya akan mencapai 77 persen. Kami meminta DPUPR memastikan proyek tetap di opname, sehingga pembayaran pemerintah daerah dapat sesuai dengan progres yang dicapai. Selanjutnya, kontraktor berkewajiban menyelesaikan pembangunan hingga tuntas,” tegas Bupati.
Ia menambahkan, pembayaran proyek sesuai dengan progres aktual pada 18 Desember 2025. Jika hanya tercapai 77 persen, pembayaran di sesuaikan dengan angka tersebut, dan kontraktor akan di kenakan denda 1 per 1000 setiap hari hingga proyek rampung pada 10 Januari 2026.
“Pengawas proyek harus bertanggung jawab, memberikan saran, dan solusi ketika terjadi keterlambatan. Jika perlu, menambah tenaga kerja atau menggunakan alat agar pembangunan lebih efisien,” tegas Ischak.


