SLAWI, smpantura – Bupati Tegal, H Ischak Maulana Rohman bersama sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Tegal mengusulkan anggaran perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Kemen PKP), baru-baru ini. Bupati Ischak usulkan sebanyak 1.067 unit RTLH untuk rumah tangga dengan kemiskinan ekstrim.
Kedatangan Bupati Ischak didampingi Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Tegal, Faried Wajdy SSos MSi, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Tegal, Jaenal Dasmin dan sejumlah OPD lainnya.
Dalam dialog, Bupati Ischak menyampaikan bahwa Kabupaten Tegal memiliki 18 kecamatan dengan jumlah desa sebanyak 281 desa dan 6 kelurahan. Sementara itu, kabupaten yang memiliki wilayah laut, dataran tinggi dan dataran rendah itu, memiliki luas wilayah sekitar 934 kilometer persegi. Bupati juga menyampaikan jumlah warga miskin di Kabupaten Tegal sekitar 6,8 persen dari sekitar 1,73 juta jiwa.
“Kami berkomitmen dalam kurun waktu lima tahun kedepan, jumlah penduduk miskin mengalami penurunan di bawah 5 persen,” katanya.
Untuk mendukung percepatan penanganan kemiskinan, Bupati Tegal saat audiensi itu mengusulkan bantuan perbaikan RTLH untuk masyarakat miskin ekstrim atau di wilayah desil 1. Jika hal itu bisa dilaksanakan, maka akan sangat membantu penanganan kemiskinan di kabupaten tersebut.
“Kami usulkan sebanyak 1.067 unit. Besar harapan kami untuk bisa terealisasi usulan ini,” pinta orang nomor satu di Kabupaten Tegal itu.
Usulan juga disampaikan Mas Ischak kepada Kemen PKP, yakni paket infrastruktur dan fasilitas umum dengan nilai Rp 3 miliar. Paket itu dimaksudkan untuk pelayanan publik agar bisa meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tegal.