SLAWI, smpantura – Bupati Tegal, Hj Umi Azizah bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tegal, monitoring pekerjaan jalan dan jembatan, di wilayahnya, Jumat (21/7). Bupati mengunjungi tujuh paket pekerjaan, yang saat ini masih berjalan.
Tujuh pekerjaan yang dikunjungi, yakni peningkatan Jalan Sigentong-Kreman dengan nilai kontrak Rp 2,378 miliar, peningkatan Jalan Warurejo-Kedungjati Rp 3,853 miliar, peningkatan Jalan Babakan – Karangmulya Rp 925 juta, peningkatan Jalan Kendayakan Rp 1,968 miliar, peningkatan Jalan Purwahamba-Blubuk Rp 2,761 miliar, peningkatan ruas Jalan Kancil Rp 918 juta, dan pembangunan Jembatan Kupu Rp 2,794 miliar.
“Masih proses pelaksanaan, dan progres rata-rata masih di bawah 50 persen,” kata Plt Kepala DPUPR Kabupaten Tegal, Teguh Dwijanto R melalui Kabid Jalan dan Jembatan, M Nuh saat ditemui, Selasa (25/7).
Dikatakan, pekerjaan di Bidang Jalan dan Jembatan sebanyak 18 paket, telah dibuatkan Surat Perintah Kerja (SPK) sejak sepekan lalu. Sementara itu, pekerjaan tersebut telah berjalan sejak awal Juli tahun 2023. Ditargetkan, pekerjaan selesai Oktober 2023. Terkecuali, pembangunan Jembatan Kupu yang ditargetkan November 2023.
“Bupati berpesan untuk pekerjaan agar terus dikawal di lapangan, dan pekerjaan harus sesuai spek dan kualitas sesuai dengan bestek,” ujarnya.
Dijelaskan, pekerjaan jalan dan jembatan sebanyak 18 paket, dilelang dengan sistem e-katalog. Sistem itu lebih efektif dan efisien dibandingkan dengan sistem lelang terbuka. Dari sisi pelaksanaan, sistem e-katalog akan menghemat waktu. Selain itu, dari harga penawaran dinilai lebih wajar.
“Penurunan penawaran hanya sekitar 2-2,5 persen dari nilai pekerjaan. Sedangkan lelang terbuka, penurunan bisa mencapai 20 persen,” terangnya.
Dijelaskan, sistem e-katalog tidak bisa menawar terlalu rendah hingga 20 persen, karena sistemnya harga kewajaran. Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) bisa melakukan negosiasi dengan penyedia jasa. Jika negosiasi tidak ada titik temu, maka PPKom bisa mencari penyedia jasa lainnya.
“Kami menghindari markup harga,” tegasnya.
Ditambahkan, kerusakan Jalan di Kabupaten Tegal bertambah banyak. Hal itu dikarenakan pandemi Covid-19 yang berlangsung selama dua tahun. Sebelumnya, Jalan di Kabupaten Tegal dengan kategori mantap mencapai 82 persen, namun karena pandemi Covid-19 yang memaksa anggaran perbaikan jalan berkurang, sehingga jalan mantap turun menjadi 78 persen.
“Setelah perbaikan di tahun ini selesai, maka Jalan kategori mantap akan kembali,” pungkasnya. (T05-Red)