Batang  

Bupati Sampaikan Tindaklanjut Evaluasi Gubernur Terhadap Tiga Raperda  

BATANG, smpantura – Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menyampaikan hasil tindak lanjut evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang, Senin (11/8). Ketiga Raperda yang telah dievaluasi meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batang Tahun 2025-2029, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, dan Perubahan APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2025.

Dalam laporannya, Bupati Faiz menjelaskan, penyusunan RPJMD telah mempertimbangkan berbagai aspirasi masyarakat dan potensi daerah.

”Pemerintah Kabupaten Batang telah menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh gubernur,” ujarnya.

Penyesuaian yang dilakukan meliputi penyelarasan visi dan misi dengan arah pembangunan provinsi, penajaman indikator kinerja program prioritas, serta perbaikan format dokumen sesuai standar yang ditetapkan. Berdasarkan hasil evaluasi Gubernur melalui Keputusan Nomor 100.3.3.1/234 Tahun 2025, kinerja keuangan Kabupaten Batang menunjukkan capaian positif. Untuk realisasi PAD tahun 2024 mencapai Rp 359,6 miliar atau 107,21% dari target. Angka ini naik 9,71% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 327,8 miliar.

”Capaian realisasi pajak daerah sebesar 105,90%, Retribusi Daerah 105,23%, dan Lain-lain PAD yang sah mencapai 271,38%,” tuturnya.

BACA JUGA :  Pasar Krempyeng, Petani Berharap Hadirnya Bupati Pro Pertanian

Faiz menambahkan, realisasi Pendapatan Transfer mencapai Rp 1,592 triliun atau 99,01% dari target sebesar Rp 1,608 triliun. Namun masih terdapat kendala pada realisasi Bagi Hasil Pajak dari Provinsi yang hanya mencapai 91,89%.

Adapun Serapan Belanja Daerah mencapai Rp 1,943 triliun atau 93,43% dari anggaran Rp 2,080 triliun. Komposisi belanja masih didominasi kegiatan operasional (88,71%) dibanding belanja produktif seperti infrastruktur (11,21%).

”Kedepan Pemerintah Kabupaten Batang akan merasionalisasikan belanja tersebut,” tegasnya.

Hasil evaluasi Gubernur melalui Keputusan Nomor 100.3.3.1/271 Tahun 2025, lanjut Faiz, memerlukan beberapa penyesuaian pada Perubahan APBD 2025. Berdasarkan pembahasan Banggar DPRD di 7 Agustus 2025, struktur APBD yang akan disampaikan kembali ke Provinsi adalah Pendapatan Rp 1,934 triliu, Belanja Rp 2,074 triliun, Defisit Rp 139,8 miliar, Penerimaan Pembiayaan Rp 144,8 miliar, dan Surplus Pembiayaan Rp 139,8 miliar untuk menutup defisit.

”Sebagai upaya meningkatkan transparansi, Pemkab Batang berkomitmen terus memperkuat sistem pengendalian internal dan mematuhi peraturan perundang-undangan untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujarnya. (**)

error: