Batang  

Bupati Sampaikan Tindaklanjut Evaluasi Gubernur Terhadap Tiga Raperda  

BATANG, smpantura – Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menyampaikan hasil tindak lanjut evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang, Senin (11/8). Ketiga Raperda yang telah dievaluasi meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batang Tahun 2025-2029, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, dan Perubahan APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2025.

Dalam laporannya, Bupati Faiz menjelaskan, penyusunan RPJMD telah mempertimbangkan berbagai aspirasi masyarakat dan potensi daerah.

”Pemerintah Kabupaten Batang telah menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh gubernur,” ujarnya.

Penyesuaian yang dilakukan meliputi penyelarasan visi dan misi dengan arah pembangunan provinsi, penajaman indikator kinerja program prioritas, serta perbaikan format dokumen sesuai standar yang ditetapkan. Berdasarkan hasil evaluasi Gubernur melalui Keputusan Nomor 100.3.3.1/234 Tahun 2025, kinerja keuangan Kabupaten Batang menunjukkan capaian positif. Untuk realisasi PAD tahun 2024 mencapai Rp 359,6 miliar atau 107,21% dari target. Angka ini naik 9,71% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 327,8 miliar.

BACA JUGA :  Hadapi Pilkada, PCNU Himbau Jaga Kedamaian Demokrasi 

”Capaian realisasi pajak daerah sebesar 105,90%, Retribusi Daerah 105,23%, dan Lain-lain PAD yang sah mencapai 271,38%,” tuturnya.

Faiz menambahkan, realisasi Pendapatan Transfer mencapai Rp 1,592 triliun atau 99,01% dari target sebesar Rp 1,608 triliun. Namun masih terdapat kendala pada realisasi Bagi Hasil Pajak dari Provinsi yang hanya mencapai 91,89%.

error: