Bupati Siap Gratiskan Tes Kesehatan Bagi Pengawas TPS

PEMALANG, smpantura – Bupati Pemalang, Mansur Hidayat siap menggratiskan tes kesehatan untuk masyarakat yang akan mendaftar sebagai pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu tahun 2024 mendatang. Tes kesehatan gratis untuk calon pengawas TPS sebagai salah satu bentuk dukungan nyata dari Pemerintah Pemalang dalam rangka mensukseskan Pemilu tahun 2024.

“Saya telah memerintahkan pada dinas kesehatan untuk menindaklanjuti permohonan dari Bawaslu terkait dengan pemeriksaan gratis untuk calon pengawas TPS. Hal serupa juga pernah dilakukan oleh Pemkab Pemalang yaitu memberikan pelayan gratis tes kesehatan untuk calon KPPS seluruh wilayah di Pemalang,” ujar Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, (29/12).

Ia mengatakan, pada rekruitmen pengawas TPS akan mendapatkan layanan tes kesehatan yang sama seperti untuk seleksi KPPS beberapa waktu lalu. Pemkab Pemalang melalui dinas kesehatan untuk menyediakan layanan khusus untuk tes kesehatan bagi calon penyelenggara Pemilu 2024 mendatang. Terkait teknis dan jadwal pelaksanaan tea kesehatan sepenuhnya diserahkan pada puskesmas disetiap daerah seperti yang sudah pernah dilakukan. Pihaknya hanya memerintahkan pada dinas terkait untuk menindaklanjuti permohonan dari Bawaslu Pemalang, untuk teknis pelaksanaan di lapangan diserahkan pada petugas yang menangani layanan tersebut.

“Kami dari Bawaslu Pemalang sudah mengajukan permohonan pada bupati, agar para calon pengawas TPS diberi layanan gratis untuk tes kesehatan. Tes kesehatan menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi bagi para calon pengawas TPS, selain persyaratan lainnya,” tandas Ketua Bawaslu Pemalang, Sudadi.

BACA JUGA :  Yayasan Dharma Bakti Pancasila Peringati Malam Nuzulul Quran

Ia mengatakan, Bawaslu Pemalang sudah membuka pendaftaran untuk pengawas TPS untuk Pemilu tahun 2024. Para calon pengawas TPS bisa mendaftar melalui kantor Panwascam di wilayah masing masing, dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan salah satunya sudah melakukan tes kesehatan. Bawaslu Pemalang membutuhkan 4.687 orang pengawas TPS untuk mengawasi TPS yang ada di Pemalang. Dari jumlah tersebut sudah termasuk dua TPS khusus yaitu TPS di rumah tanahan (Rutan) Pemalang, dan Panti Sosial Samektokarto di Kecamatan Ampelgading. Persyaratan yang tidak kalah penting yaitu pengawas TPS tidak boleh masuk sebagai pengurus partai politik. Apabila pernah menjadi pengurus Parpol setidaknya harus berjeda lima tahun baru bisa menjadi pengawas TPS. Bagi calon pengawas TPS yang namanya dicatut di Sipol sebagai anggota Parpol, maka bisa mendatangi kantor KPU Pemalang untuk mengajukan keberatan dan dihapus namanya dari Sipol sebagai anggota Parpol. (T08-Red)

error: