Bupati Siap Gratiskan Tes Kesehatan Bagi Pengawas TPS

Ia mengatakan, Bawaslu Pemalang sudah membuka pendaftaran untuk pengawas TPS untuk Pemilu tahun 2024. Para calon pengawas TPS bisa mendaftar melalui kantor Panwascam di wilayah masing masing, dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan salah satunya sudah melakukan tes kesehatan. Bawaslu Pemalang membutuhkan 4.687 orang pengawas TPS untuk mengawasi TPS yang ada di Pemalang. Dari jumlah tersebut sudah termasuk dua TPS khusus yaitu TPS di rumah tanahan (Rutan) Pemalang, dan Panti Sosial Samektokarto di Kecamatan Ampelgading. Persyaratan yang tidak kalah penting yaitu pengawas TPS tidak boleh masuk sebagai pengurus partai politik. Apabila pernah menjadi pengurus Parpol setidaknya harus berjeda lima tahun baru bisa menjadi pengawas TPS. Bagi calon pengawas TPS yang namanya dicatut di Sipol sebagai anggota Parpol, maka bisa mendatangi kantor KPU Pemalang untuk mengajukan keberatan dan dihapus namanya dari Sipol sebagai anggota Parpol. (T08-Red)

error: