Slawi  

Bupati Surati Mensos Minta Reaktivasi 521 Kartu KIS PBI JK Warga Desa Padasari

SLAWI, smpantura – Pemerintah Kabupaten Tegal bergerak cepat merespon krisis jaminan kesehatan yang menimpa warga terdampak bencana tanah bergerak di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara. Melalui surat resmi bernomor 400.9.11/326-1/3-09, Bupati Tegal mengajukan permohonan reaktivasi kartu Sehat Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (KIS PBI JK) kepada Menteri Sosial RI di Jakarta pada 23 Februari 2026.

Langkah ini di ambil menyusul temuan adanya 521 warga terdampak yang status jaminan kesehatannya (KIS-PBI JK) nonaktif.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Tri Guntoro melalui Sekretaris Dinsos Joko Priono Berdasarkan data pemutakhiran, sebanyak 514 jiwa tercatat nonaktif kurang dari enam bulan. Sementara 7 jiwa lainnya telah nonaktif lebih dari enam bulan.

Bencana yang di picu curah hujan tinggi sejak awal Februari ini telah melumpuhkan aktivitas desa. Berdasarkan Keputusan Bupati Tegal terkait Status Tanggap Darurat, pergerakan tanah di wilayah tersebut di laporkan masih berlangsung secara fluktuatif dan berpotensi meluas.

BACA JUGA :  Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

Dampak kerusakan tercatat sangat masif, meliputi 900 unit rumah penduduk rusak. 2.466 jiwa (657 KK) terpaksa mengungsi di berbagai titik pengungsian.

Kerusakan infrastruktur mulai dari jalan kabupaten, jembatan, bendung irigasi, hingga fasilitas kesehatan dan pendidikan.

Urgensi Layanan Kesehatan

Dalam suratnya, Pemerintah Kabupaten Tegal menekankan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar, khususnya layanan kesehatan bagi para pengungsi, memerlukan dukungan lintas sektoral yang berkelanjutan.

Reaktivasi KIS ini menjadi krusial agar warga yang kehilangan tempat tinggal tidak lagi terbebani oleh biaya pengobatan di tengah masa sulit.