“Kami sudah membangun akses jalan tambahan. Harapannya, jalan ini bisa menjadi solusi untuk mengurai kepadatan, misalnya dengan mengalihkan arus melalui pintu belakang perusahaan saat jam-jam krusial,” ucapnya.
Manajemen PT Adonia dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tegal atas dukungan yang di berikan. Terutama dalam aspek perizinan, pembinaan, dan pendampingan regulasi. Pihak perusahaan juga memastikan bahwa pembayaran THR kepada karyawan telah di laksanakan.
Sementara itu, dari PT HM Sampoerna Tbk (Plant Tegal), pihak manajemen melaporkan THR sudah cair serentak sejak 6 Maret 2026 secara penuh tanpa di cicil. Bahkan, rata-rata gaji karyawan di sana mencapai Rp2,7 juta, berada di atas UMK Kabupaten Tegal yang sebesar Rp2,4 juta.
Tak hanya itu, para pekerja juga mendapatkan jatah libur Lebaran yang cukup panjang, yakni 10 hari mulai tanggal 20 hingga 30 Maret 2026. (**)


