Pengawas proyek dari Dinas PUPR Kabupaten Tegal, Edi Kurniawan menyebutkan, pekerjaan meliputi perbaikan saluran, pembangunan trotoar sepanjang 650 meter di sisi kiri dan kanan jakan, penerangan jalan umum, pemasangan beton di bahu jalan.Pekerjaan senilai Rp7,298 miliar ini dimulai 25 Juli sampai 6 Desember 2025.(**)
Bupati Tegal Temukan Sedimentasi di Saluran Drainase Lama Jalan Gajah Mada


