Slawi  

Bupati Tegal Wajibkan OPD Miliki Media Sosial

Mulai Instagram, Facebook Hingga TikTok

MEDSOS: Bupati Tegal Ischak Maulanan Rohman mewajibkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempunyai media sosial Intagram , Facebook dan TikTok.

“Jangan sampai masyarakat beranggapan, bupati yang kerja. Dinas kemana, nanti bapak ibu juga yang image-nya negatif,” tambahnya.

Dalam sambutannya,Bupati Tegal juga mengingatkan kepada 448 pejabat yang dilantik dan dikukuhkan, untuk mendukung dan mengakselerasi program-program pemerintah Kabupaten Tegal. Pertama, peningkatan kualitas layanan publik yang cepat, mudah dan transparan. Kedua, penguatan sumber daya manusia di bidang pendidikan , kesehatan dan pengentasan stunting. Ketiga, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,UMKM, serta iklim investasi dan industri , pembangunan infrastruktur yang berkeadilan dan merata. (**)