BATANG, smpantura – Bupati Batang M Faiz Kurniawan menanggapi kritikan dari fraksi-fraksi di DPRD Batang tentang Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun 2024 yang cukup besar. Bupati menjelaskan, Silpa sebesar Rp 144,8 miliar tersebut terdapat komponen Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk guru ASN yang masuk ke Rekening Kas Umum Daerah pada Desember 2024, namun baru dicairkan tahun 2025.
”Silpa 2024 terdapat komponen THR dan gaji ke 13 untuk guru ASN,” ujarnya saat Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Senin (23/6).
Dia menjelaskan, Silpa tahun 2024 masih lebih rendah dibandingkan SILPA tahun 2023, yang menunjukkan kegiatan pelaksanaan anggaran tahun 2024 lebih efisien dibandingkan tahun 2023. Terkait pertanyaan soal perpajakan, Bupati juga menekankan komitmen pemerintah dalam menerapkan digitalisasi perpajakan. Sistem perpajakan Kabupaten Batang telah berbasis digitalisasi dengan web pajakdaerah.batangkab.go.id yang dapat diakses langsung oleh masyarakat untuk mendapatkan pelayanan perpajakan.
”Hal ini memberikan transparansi dan partisipasi masyarakat secara langsung, dan pembayaran pajak juga sudah menggunakan sistem online,” ucapnya.
Bupati M Faiz Kurniawan juga mengapresiasi pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024. Pencapaian opini WTP ini, tegas dia, merupakan kerja kolektif antara eksekutif dan legislatif yang penuh semangat sejak penyusunan anggaran, penatausahaan dan pelaporan. Ia menegaskan pentingnya mempertahankan capaian tersebut.
”Ke depan kerja sama ini perlu kita tingkatkan agar opini WTP bisa kita peroleh secara terus menerus,” tuturnya.
Menanggapi saran Fraksi PDI Perjuangan tentang pengelolaan teknis keuangan daerah, Bupati Faiz menyampaikan komitmen peningkatan di berbagai aspek. Dalam aspek perencanaan, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara usulan DPRD, pengejawantahan visi-misi kepala daerah, kebutuhan masyarakat, dan kebutuhan SKPD.
”Ke depan kolaborasi antar aspek tersebut akan kami tingkatkan sehingga menghasilkan dokumen perencanaan yang lebih berkualitas dan terwujud pemerataan pembangunan daerah,” ujarnya. (**)