Slawi  

Bupati Umi Beri Penghargaan Lima PIC Aplikasi Lapor Bupati Tegal

PENGHARGAAN: Bupati Tegal Umi Azizah (tengah) berfoto bersama usai menyerahkan penghargaan berupa piagam dan uang pulsa pada acara Sosialisasi dan Pelatihan Penggunaan Aplikasi Lapor Bupati Tegal versi 3.0 di Ruang Rapat Bupati Tegal, Senin (26/12).

Umi meminta agar PIC tidak hanya merespon lewat aplikasi android lapor bupati, tetapi juga diharapkan dapat mengunggah hasil tindak lanjutnya di lapangan ke akun media sosial resmi instansi terkait dengan foto atau video dengan disematkan tagar #LaporBupatiTegal.

Hal tersebut merupakan upaya pihaknya dalam membangun kepercayaan publik dengan mengedepankan aspek transparansi agar publik bisa mengetahui keluhannya tersebut telah direspon dan ditindaklanjuti, sekaligus mengedukasi solusi di masyarakat atas permasalahan yang sama.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Setda Kabupaten Tegal Hari Nugroho menuturkan, pengaduan resmi gangguan pelayanan publik pemerintah ini tidak hanya mencakup urusan Pemkab Tegal, melainkan juga terintegrasi dengan urusan pelayanan publik lainnya pada lembaga mitra.

“Aplikasi Lapor Bupati ini sudah banyak merespon keluhan warga tentang pelayanan publik pemerintah, mulai dari soal infrastruktur jalan yang saat ini paling banyak disampaikan warga, kemudian soal bansos, keluhan lampu penerangan jalan yang mati, air bersih, layanan di Samsat, pensertifikatan tanah, dan berbagai permasalahan lainnya,” kata Hari.

BACA JUGA :  Agustyarsyah Jabat Kepala BPSDM Kementerian ATR/ BPN, Jabatan PJ Bupati Tegal Dijabat Sekda Amir Makhmud

Aplikasi ini memuat 28 kategori dan 166 sub kategori di dalamnya yang dapat dipilih pelapor. Selain itu, mengintegrasikan 24 organisasi perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Tegal, 18 kecamatan, dan delapan lembaga atau instansi mitra, yaitu Polres Tegal, Samsat Slawi, Kantor ATR/BPN, PT PLN (Persero), BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Kantor Kementerian Agama, dan Perumda Air Minum Tirta Ayu Slawi.

Adapun fitur tambahan pada layanan pengaduan masyarakat ini adalah berita yang diunggah di laman resmi Setda Kabupaten Tegal, emergency call, pengumuman, info grafis, podcast, Jalabia, dan UMKM Bangkit. (T04-Red)

error: