Slawi  

Bupati Umi Luncurkan Bantuan Beras

MENYERAHKAN: Bupati Tegal Umi Azizah secara simbolis menyerahkan bantuan pangan yang bersumber dari beras cadangan pemerintah kepada penerima, di Gudang Bulog Procot, Slawi, Kabupaten Tegal, Selasa (11/4).

Kepala Perum Bulog Cabang Pekalongan, Ramadin Ruding menyebutkan, peluncuran bantuan pangan dari cadangan beras pemerintah dilakukan di tujuh kabupaten/kota wilayah kerjanya, dimulai Senin (10/4) untuk wilayah Kabupaten Brebes dan Kota Pekalongan. Selasa (11/4) Kabupaten Tegal, Kota Tegal dan Kabupaten Batang. Rabu (12/4) Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Pemalang.

Secara keseluruhan beras yang disalurkan sebanyak 7.322 ton, untuk satu kali alokasi. Untuk Kabupaten Tegal, sebanyak 1.322,88 ton. Penyaluran kepada PBP ditargetkan selesai 18 April 2023. Ramadin menyebutkan, Bulog berkomitmen menjaga kualitas beras di seluruh wilayah penyaluran.

“ Filosofinya masyarakat itu lauknya tidak bermacam-macam. Disayangkan kalau disuguhkan dengan beras yang tidak bagus. Kalaupun ada penurunan kualitas di lapangan, kami segera ganti,”sebutnya.

Penyaluran bantuan pangan, kata Ramadin, dilakukan melalui transporter bekerjasama dengan Pemda setempat.
Sementara itu Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Tegal, Agus Sukoco mengatakan, bantuan pangan akan didistribusikan. Tidak hanya untuk membantu warga masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga untuk pengendalian harga dan membantu mengentaskan stunting. Data penerima diperoleh dari Kementerian Sosial RI.

BACA JUGA :  Ini Pemenang Lomba Selfie, Vlog dan TPS Unik di KPU Kabupaten Tegal

Penyaluran di Kabupaten Tegal dimulai Selasa (11/4) di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Slawi, Pangkah dan Balapulang. Penyaluran ditargetan selesai 18 April 2023 . Agus menyebutkan, pemerintah desa bisa mengganti PBP sebagaimana ketentuan Peraturan Direksi Perum Bulog Nomor PD-08/DP100/03/2023 yaitu, apabila sasaran meninggal dunia, pindah domisili, dicatat lebih dari satu kali,tidak ditemukan alamatnya, tidak ditemukan pada alamat yang terdata dan telah mampu (tidak memenuhi syarat sebagaimana PBP). (T04-Red)

error: