Slawi  

Bupati Umi Luncurkan Produk Lokal, Sebagai Pakaian Dinas di Pemkab Tegal

SLAWI, smpantura – Bupati Tegal Umi Azizah meluncurkan penggunaan produk lokal, sebagai pakaian dinas di lingkungan Pemkab Tegal, belakang Kantor Setda Kabupaten Tegal, Kamis (21/9).

Umi mengungkapkan, penggunaan pakaian dinas dari produk lokal dan UMKM di Kabupaten Tegal ini menjadi salah satu upaya Pemkab Tegal dalam mendukung geliat perekonomian daerah, semakin memantapkan dukungan dan kerja sama dalam memberdayakan UMKM.

Menurut Umi, UMKM merupakan kegiatan usaha yang mampu memperluas lapangan kerja dan berperan penting dalam proses pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Secara makro, UMKM berperan dalam mewujudkan stabilitas nasional, sehingga mereka harus memperoleh kesempatan utama, dukungan, perlindungan dan pengembangan seluas-luasnya sebagai wujud keberpihakan yang tegas kepada kelompok usaha ekonomi rakyat.

“Untuk itu, melalui peraturan bupati tentang pakaian dinas ini saya ingin menjadikan ASN Pemkab Tegal sebagai motor penggerak kebangkitan UMKM. Bersama-sama kita dorong industri kreatif yang memang perlu dikembangkan. Tujuannya tidak saja menumbuhkan rasa bangga memakai produk lokal, tapi sekaligus juga kita melihat ada potensi lokal yang luar biasa,” tutur Umi.

Melalui kebijakan yang berpihak pada UMKM, pada industri kreatif lokal ini diharapkan mampu menghasilkan perputaran uang sehingga mampu menjadi angin segar bagi perkembangan perkembangan UMKM, disamping perluasan kesempatan dalam lapangan kerja di sektor wirausaha.

Lebih lanjut Umi mengungkapkan, dengan jumlah ASN Kabupaten Tegal sebanyak 9.515 orang, saat masing- masing membeli selembar kain batik Tegalan, ciprat, ecoprint atau goyor dan menjahitkannya di tukang jahit, maka akan ada perputaran uang sekitar Rp2,6 miliar dari rata-rata uang yang dibelanjakan senilai Rp275 ribu per potong pakaiannya.

BACA JUGA :  Senam Sehat Gembira Meriahkan HUT Ke-15 RSUD Suradadi

“Kalau rata-rata satu orang ASN memiliki empat pakaian dinas dari produk UMKM ini, maka ada Rp10,46 miliar uang yang berputar di masyarakat,”tuturnya.

Pemerintah pusat juga mewajibkan alokasi minimal 40 persen bagi UMKM dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk mendorong penggunaan produk lokal. Dampaknya akan sangat luar biasa

Dengan demikian angka Rp10,46 miliar tersebut bisa berlipat-lipat jika langkah kebijakan diikuti oleh rekan-rekan pegawai di BUMD, di BUMN atau ASN di instansi vertikal, ataupun mereka non ASN.

Di sisi lain, kebijakan ini tentunya memberikan ruang dan perhatian publik pada produk lokal, menggali potensi dan mengangkat kualitasnya agar mampu bersaing tidak hanya di tingkat lokal, tetapi juga hingga ke pasar luar negeri.

Dengan diluncurkannya penggunaan produk lokal sebagai pakaian dinas, penggunaan produk lokal berupa PDH batik Tegalan dilakukan setiap Selasa dan Jumat, sedangkan Kamis menggunakan PDH kain ciprat atau kain ecoprint.

Untuk OPD yang melaksanakan enam bari kerja pada Sabtu menggunakan batik Tegal/kain ciprat/kain ecoprint/batik profesi.

Setiap tanggal 17 menggunakan seragam batik Kopri, tanggal 18 menggunakan PDH pakaian adat Tegal resmi/harian.

Selanjutnya setiap tanggal 22 menggunakan PDH kemeja putih dengan bawahan sarung goyor produk lokal. (T04-Red)

 

 

 

 

 

error: