Slawi  

Bupati Umi Luncurkan Produk Lokal, Sebagai Pakaian Dinas di Pemkab Tegal

“Kalau rata-rata satu orang ASN memiliki empat pakaian dinas dari produk UMKM ini, maka ada Rp10,46 miliar uang yang berputar di masyarakat,”tuturnya.

Pemerintah pusat juga mewajibkan alokasi minimal 40 persen bagi UMKM dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk mendorong penggunaan produk lokal. Dampaknya akan sangat luar biasa

Dengan demikian angka Rp10,46 miliar tersebut bisa berlipat-lipat jika langkah kebijakan diikuti oleh rekan-rekan pegawai di BUMD, di BUMN atau ASN di instansi vertikal, ataupun mereka non ASN.

Di sisi lain, kebijakan ini tentunya memberikan ruang dan perhatian publik pada produk lokal, menggali potensi dan mengangkat kualitasnya agar mampu bersaing tidak hanya di tingkat lokal, tetapi juga hingga ke pasar luar negeri.

BACA JUGA :  Hadapi Lebaran, DPUPR Kebut Perbaikan di 44 Ruas Jalan

Dengan diluncurkannya penggunaan produk lokal sebagai pakaian dinas, penggunaan produk lokal berupa PDH batik Tegalan dilakukan setiap Selasa dan Jumat, sedangkan Kamis menggunakan PDH kain ciprat atau kain ecoprint.

Untuk OPD yang melaksanakan enam bari kerja pada Sabtu menggunakan batik Tegal/kain ciprat/kain ecoprint/batik profesi.

Setiap tanggal 17 menggunakan seragam batik Kopri, tanggal 18 menggunakan PDH pakaian adat Tegal resmi/harian.

Selanjutnya setiap tanggal 22 menggunakan PDH kemeja putih dengan bawahan sarung goyor produk lokal. (T04-Red)

 

 

 

 

 

error: