Slawi  

Bupati Umi Minta Perusahaan Menjamin Hak Normatif Buruh

SLAWI, smpantura – Bupati Tegal Umi Azizah, meminta setiap perusahaan bisa menjamin hak-hak normatif buruh, maupun pekerjanya. Dari mulai jaminan kesehatan, jaminan pesangon, pengupahan yang layak, hingga hak khusus bagi pekerja perempuan.

Demikian disampaikan Umi, saat membuka acara jalan sehat dan bakti sosial, memperingati satu tahun berdirinya Serikat Pekerja Mandiri (SPM), PT Leea Footwear Indonesia, di halaman GOR Tri Sanja Slawi, Minggu (27/8) pagi.

Umi menuturkan, pihaknya terus berupaya menjaga hubungan baik antara pengusaha dengan buruh atau pekerja, salah satunya dengan membuka ruang dialog sosial dan layanan mediasi, untuk mencegah terjadinya konflik.

Menurutnya, kondusifitas hubungan antara pengusaha industri, dengan tenaga kerja di wilayahnya, sangat diperlukan, untuk membangun citra positif iklim berusaha dan investasi yang ramah.

BACA JUGA :  Pemuda Diharap Berperan Dalam Pembangunan Nasional

“Hubungan industrial bipartit yang kondusif sangat kita perlukan untuk menciptakan daya tarik investor yang akan membuka usaha atau membangun pabriknya di sini, “kata Umi.

Untuk itu, perusahaan harus bisa memperhatikan hak-hak pekerjanya. Sementara SPM, bisa berperan menjadi pihak yang memberikan perlindungan, penyalur aspirasi, sarana komunikasi, untuk menciptakan ketenangan kerja dalam perusahaan.

Umi menegaskan, pihaknya terus berkomitmen mengurangi angka pengangguran, dengan menghadirkan kemudahan layanan perizinan bagi investor yang akan menanamkan modalnya di Kabupaten Tegal.

Dalam kesempatan ini, dia memberikan apresiasinya kepada SPM PT Leea Footwear Indonesia yang telah berkontribusi menghadirkan rasa aman dan nyaman pada para pekerja di lingkungan perusahaan, termasuk pemenuhan hak hamil dan menyusui bagi pekerja perempuan.

error: