SLAWI, smpantura – Bupati Tegal, Hj Umi Azizah menegaskan Pemkab Tegal tidak menutup-nutupi untuk kebijakan, program, kegiatan, dan anggaran kepada masyarakat. Bahkan, Pemkab membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat yang ingin mengetahui kebijakan daerah.
“Pemkab Tegal, terus berupaya menyampaikan kepada masyarakat mengenai kebijakan, program, kegiatan, dan anggaran. Dalam membangun Pemerintah Kabupaten Tegal selaku Badan Publik yang Terbuka dan Inovatif dalam Mewujudkan Good Governance, tidak ada yang kita tutup-tutupi, justru kita buka seluas-luasnya”, kaya Bupati Tegal saat Penilaian Uji Publik Keterbukaan Informasi dengan Tema “Membangun Badan Publik yang Terbuka dan Inovatif dalam Mewujudkan Good Governance”, di Ruang 2 Gedung Universitas Semarang (USM) Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Rabu (6/12).
Panelis uji publik tersebut, yakni Indra Ashoka Indrayana, SE selaku Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Prof DR Lita Tyesta Addy Listya Wardhani SH, M.Hum selaku Dosen Fakultas Hukum UNDIP dan DR Lintang Ratri Rahmiaji SSos MSi selaku Dosen Fisip UNDIP. Bupati Tegal Umi didampingi Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tegal Nurhayati, Kepala Bappeda dan Litbang Faridj Wajdi serta tim PPID Pemerintah Kabupaten Tegal. Bupati dalam memaparkan presentasi uji publik, dilakukan dengan lugas dan jelas.
“Kami manfaatkan kemajuan teknologi untuk menunjang Keterbukaan Informasi Publik dengan memanfaatkan website dan akun media sosial seperti facebook, Instagram, Youtube, dan twitter. Dengan harapan, masyarakat makin mudah mengakses informasi publik PPID Pemkab Tegal,” kata Umi.


