SLAWI, smpantura – Bupati Tegal, Hj Umi Azizah menegaskan Pemkab Tegal tidak menutup-nutupi untuk kebijakan, program, kegiatan, dan anggaran kepada masyarakat. Bahkan, Pemkab membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat yang ingin mengetahui kebijakan daerah.
“Pemkab Tegal, terus berupaya menyampaikan kepada masyarakat mengenai kebijakan, program, kegiatan, dan anggaran. Dalam membangun Pemerintah Kabupaten Tegal selaku Badan Publik yang Terbuka dan Inovatif dalam Mewujudkan Good Governance, tidak ada yang kita tutup-tutupi, justru kita buka seluas-luasnya”, kaya Bupati Tegal saat Penilaian Uji Publik Keterbukaan Informasi dengan Tema “Membangun Badan Publik yang Terbuka dan Inovatif dalam Mewujudkan Good Governance”, di Ruang 2 Gedung Universitas Semarang (USM) Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Rabu (6/12).
Panelis uji publik tersebut, yakni Indra Ashoka Indrayana, SE selaku Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Prof DR Lita Tyesta Addy Listya Wardhani SH, M.Hum selaku Dosen Fakultas Hukum UNDIP dan DR Lintang Ratri Rahmiaji SSos MSi selaku Dosen Fisip UNDIP. Bupati Tegal Umi didampingi Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tegal Nurhayati, Kepala Bappeda dan Litbang Faridj Wajdi serta tim PPID Pemerintah Kabupaten Tegal. Bupati dalam memaparkan presentasi uji publik, dilakukan dengan lugas dan jelas.
“Kami manfaatkan kemajuan teknologi untuk menunjang Keterbukaan Informasi Publik dengan memanfaatkan website dan akun media sosial seperti facebook, Instagram, Youtube, dan twitter. Dengan harapan, masyarakat makin mudah mengakses informasi publik PPID Pemkab Tegal,” kata Umi.
Lebih lanjut dikatakan, Pemkab Tegal selalu berupaya untuk transparan. Bahkan, pihaknya selalu mengingatkan jajarannya agar tranparansi itu menjadi nafas ketika melayani masyarakat. “Dalam setiap kesempatan, saya pesan agar ASN juga harus terbuka, ini tak lain agar pemenuhan hak atas informasi bagi masyarakat bisa tercapai,” tegasnya.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka Indrayana dalam tanggapanya mengatakan, presentasi Uji Publik Bupati Tegal selaku pimpinan badan publik sangat lugas dan jelas, oleh karenanya tak perlu banyak bertanya.
“Upaya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di instasinya sangat baik dengan dilakukanya Monev tata kelola layanan informasi publik setiap tahun pada perangkat daerah selaku PPID Pelaksana merupakan langkah yang patut kami apresiasi”, pungkusnya. (T05_Red)