Buruh Mengapresiasi Program 100 Hari Luthfi-Yasin

SEMARANG, smpantura – Kalangan buruh menyampaikan apresiasi atas kinerja 100 hari Ahmad Luthfi sebagai Gubernur Jawa Tengah. Mantan Kapolda Jawa Tengah tersebut dianggap peduli terhadap nasib buruh dengan memberikan Koperasi Buruh sebagai bentuk perhatian.

Koperasi buruh kali pertama didirikan di Kawasan Industri Wajayakusuma (KIW) Semarang, tepat saat peringatan May Day, beberapa waktu. Hal itu diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan para buruh.

Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Jawa Tengah Aulia Hakim tak mampu menyembunyikan rasa bahagianya dengan keberadaan koperasi untuk buruh.

“Terima kasih kepada Pemprov Jateng yang sudah membuat terobosan mensejahterakan buruh,” ujar Aulia yang juga Ketua Pengawas Koperasi Konsumen Buruh Jawa Tengah Sejahtera di Semarang, Minggu (25/5/2025)

Menurutnya, keberadaan koperasi tersebut memberikan keringanan bagi para buruh dalam mendapatkan kesejateraan non upah.

“Kalau bahasa kita (adanya koperasi) itu (kesejahteraan) non-upah,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Harapan Si Kembar Menyala Lagi Lewat Sekolah Kemitraan Gubernur Luthfi

Ketua Koperasi Konsumen Buruh Jawa Tengah Sejahtera, Lukmanul Hakim menuturkan bahwa koperasi buruh menyediakan barang dengan harga di bawah pasar. Artinya lebih murah dari harga umumnya. Keunggulan Koperasi Buruh memasok barang langsung dari produsen sehingga harga lebih rendah.

“Ada sekitar 29 ribu buruh yang ada di KIW khususnya bisa memanfaatkan koperasi dengan maksimal. Dengan begitu, koperasi dan buruh bisa saling mendukung,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Tengah Eddy S Bramiyanto, menyampaikan, pembentukan Koperasi Buruh Jateng Sejahtera merupakan upaya awal Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menjalankan strategi pemberdayaan ekonomi buruh sekaligus selaras dengan salah satu program aksi Gubernur, yaitu Pendirian Koperasi Buruh, yang pendanaannya berasal dari CSR BUMD Provinsi Jawa Tengah PT Bank Jateng (Perseroda).

error: