Selain itu, telah diterbitkan Akta Pendirian dan Pengesahan Badan Usaha Koperasi Buruh Jateng Sejahtera pada tanggal 25 April 2025.
“Sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mendukung Serikat Buruh Jateng, juga telah dilakukan penyerahan simbolis Akta Pendirian dan Pengesahan Badan Usaha,” ujarnya.
Gubernur Ahmad Luthfi menyatakan, Pemprov telah memberikan hadiah berupa koperasi untuk buruh. Hadiah tersebut sebagai bentuk penghargaan pemerintah kepada buruh yang turut berperan dalam perekonomian.
“Buruh adalah bagian dari investasi pembangunan ini, dan kualitas buruh harus terus ditingkatkan agar kesejahteraan mereka juga meningkat,” kata orang nomor satu Jateng dalam momen peresmian.
Untuk membantu buruh, kata Luthfi, koperasi menjual barang kebutuhan sehari-hari dengan harga murah. Sebab semua bahan dibeli langsung dari produsen atau tanpa perantara.
“Sehingga harga tetap terjaga atau terjangkau buruh,” harap Luthfi.
Ditambahkan Luthfi, sebagai soko guru perkonomian, Koperasi Konsumen Buruh Jawa Tengah Sejahtera ini didirikan atas asas kekeluargaan dan melakukan usahanya berdasarkan prinsip dan jatidiri koperasi.
Koperasi Konsumen Buruh Jawa Tengah Sejahtera mempunyai visi menjadi koperasi buruh atau pekerja di wilayah Jawa Tengah. Dengan misi mendukung perwujudan kesejahteraan buruh atau pekerja di Jawa Tengah dengan menyediakan barang-barang dengan memberikan harga yang bersaing dengan yang di luar.
“Serta memberikan pelayanan yang prima terhadap buruh atau pekerja di Jawa Tengah. Koperasi Konsumen Buruh Jawa Tengah Sejahtera hadir untuk membantu buruh atau pekerja dalam memenuhi kebutuhan sehari- hari yang diakses melalui koperasi,” jelasnya.