Kondisi seperti itu perlu didukung dengan pengawasan dalam rangka tertib lalu lintas di jalan. Penumpang bus disarankan dapat segera melapor ke sentra pelayanan cepat kepolisian. Bila sopir bus ugal-ugalan dalam mengoperasikan kendaraannya.
Di sisi lain, keberadaan petugas kepolisian di sejumlah ruas jalan raya, juga dalam rangka pengawasan dan pengawalan berkait arus mudik lebaran. Keselamatan pemudik dan pengguna jalan lainnya, akan menjadi prioritas utama.
Untuk Kota Tegal, saat arus mudik mulai berlangsung, dan berbarengan kegiatan Operasi Ketupat Candi 2026, Polres Tegal Kota terus melakukan pengawasan dan pengaturan arus lalu lintas secara intensif. Meski tak dilewati jalan tol, tapi diprediksi banyak kendaraan roda dua dan roda empat hingga bus yang akan melintas di sejumlah ruas jalan dalam Kota Tegal. (**)


