SLAWI, smpantura – Badan bus yang masuk di Sungai Awu di Kawasan Objek Wisata Guci berhasil dievakuasi pada Senin (8/5) sekitar pukul 17.00 WIB.
Proses pengangkatan badan bus yang membawa rombongan ziarah dari Tangerang Selatan itu, dilakukan dengan mengerahkan satu truk crane yang didatangkan dari Purwokerto dan dua mobil derek.
Badan bus yang besar dan berat, berhasil dievakuasi dalam waktu lebih dari satu jam. Evakuasi cukup sulit ditambah turun hujan deras.
Kecelakaan bus yang terjadi pada Minggu (7/5) sekitar pukul 08.30 WIB, mengakibatkan dua penumpang meninggal dan 35 penumpang terluka.
Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun yang meninjau langsung ke lokasi mengatakan, evakuasi bus sempat terkendala karena mencari alat berat truk crane yang bisa mengangkat bus dari sungai ke atas.
Selain itu, mengingat situasi dan kondisi jalan menuju ke lokasi di area Objek Wisata Guci, cukup rawan bila ada alat berat melintas dan kondisi cuaca di Guci yang kerap turun hujan sewaktu-waktu.
Sajarod menyebutkan, setelah bus berhasil dievakuasi, selanjutnya akan dilakukan pengecekan kondisi kendaraan setelah kecelakaan oleh tenaga ahli.
“Hal ini akan menjadi bahan bagi kami, untuk bisa menentukan atau menyimpulkan penyebab kecelakaan tunggal ,” sebut Sajarod.
Menurut Sajarod, olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilakukan pada Minggu (7/5), oleh Unit Laka dan anggota identifikasi Satreskrim Polres Tegal.
“Di titik awal parkir, ban diganjal dengan alat ganjal berbentuk segitiga. Kami mengecek kondisi tanah pada saat itu, ada bekas tumburan sebanyak tiga kali di dinding talud sebelah kanan sebelum bus meluncur ke bawah dan masuk ke sungai sedalam lima meter,” tuturnya.
Sajarod menambahkan, belum ada penetapan tersangka dalam insiden tersebut.
“Untuk saat ini belum kami naikan statusnya sebagai tersangka. Semua masih status saksi, mengingat kami masih butuh keterangan tambahan, dan juga hasil evakuasi, pengecekan beserta olah TKP lebih lanjut,”imbuhnya.
Pihaknya juga akan mengecek, terkait uji kelayakan kendaraan (KIR) tersebut. Pengecekan dilakukan dengan melibatkan dinas terkait yang mengeluarkan buku KIR. (T04-Red)