Brebes  

Cabuli Kakak Adik, Guru Ngaji di Brebes Diringkus Polisi

BREBES, smpantura – Seorang guru mengaji di Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes, diringkus jajaran Polres Brebes. Pelaku ditangkap menyusul tindak pidanan pencabulan yang dilakukannya kepada kakak beradik di bawah umum.

Kedua pelaku yakni, J (40). Selain J, polisi juga meringkus pelaku lainnya, yakni JS (28). Keduanya merupakan tetangga korban. Sedangkan korban merupakan kakak beradik berusia 8 dan 5 tahun. Kasus tersebut kini masih ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polres Brebes.

Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq, melalui Kapolsek Ketanggungan AKP Umi Antum Farich mengatakan, tindak pidana pencabulan anak itu terjadi pada bulan Maret 2024 lalu. Berawal ketika para pelaku mendatangi rumah pelapor yang merupakan orang tua korban untuk meminta maaf. Permintaan maaf itu disampaikan pelaku saat masih suasana lebaran (syawal) pada akhir bulan April 2024 lalu. Namun, permintaan tersebut dilakukan berulang oleh para pelaku kepada orang tua korban, sehingga membuat keluarga korban curiga. Akhirnya kedua pelaku berterus terang telah melakukan perbuatan cabul terhadap para korban.

BACA JUGA :  Kesbangpol Ajak Seluruh Elemen di Brebes Bergerak Tolak Judi Online

“Mendengar ini, keluraga korban emosi dan sempat terjadi keributan. Kemudian keluarga korban melaporkan ke Polsek Ketanggungan untuk diproses lebih kanjut,” kata Kapolsek Ketanggungan, AKP Umi Antum Farich didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Brebes Iptu Indra Prasetyo dalam keterangan pers, Selasa (7/5/2024), di Mapolres Brebes.

Kedua pelaku, lanjut Kapolsek, merupakan tetangga korban. Bahkan, salah seorang di antaranya merupakan guru ngaji. Aksi cabul kedua pelaku dilancarakan di dua lokasi berbeda, tetapi masih dalam satu lingkungan. Modusnya, pelaku sering memberikan jajan, uang dan meminjamkan telepon genggam kepada korban. “Untuk kondisi kedua korban, saat ini sudah membaik dan mendapat pendampingan konseling dari Psikolog Polres Brebes untuk pemulihan trauma,” ujarnya.

error: