SLAWI, smpantura – Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas dan Calon Direktur Teknik Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Ayu Kabupaten Tegal mengumumkan hasil seleksi wawancara akhir calon Dewan Pengawas ( Dewas) dan Direktur Teknik ( Dirtek).
Pengumuman tersebut tertuang dalam nomor 500/19/PANSEL/X/2025. Tentang Hasil Seleksi Wawancara Akhir Calon Anggota Dewan Pengawas dan Direktur Teknik Perumda Tirta Ayu Kabupaten Tegal Tahun 2025.
Pengumuman tersebut di tandatangani oleh panitia seleksi yang di ketuai oleh Joko Kurnianto, SKM, M.Kes pada 14 Oktober 2025.
Berdasarkan pengumuman tersebut, tiga peserta yang lolos menjadi calon anggota Dewan Pengawas Terpilih dan Calon Direktur Teknik Terpilih. Di antaranya Khujatul Islam, Asihyanti dan Mohamad Mashadi Zaeni.
Khujatul Islam dan Asihyanti di ketahui merupakan Calon Anggota Dewan Pengawas Terpilih. Sementara Mohamad Mashadi Zaeni merupakan Calon Direktur Teknik Terpilih untuk menduduki jabatan tersebut di Perumda Tirta Ayu Kabupaten Tegal.
Berdasarkan pengumuman tersebut, Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian Badan Usaha Milik Daerah Air Minum Pasal 7 Ayat (2), maka Calon Direktur Teknik terpilih akan di sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah untuk mendapatkan pertimbangan.(**)


