Slawi  

Calon Independent di Kabupaten Tegal Serahkan Tambahan Dukungan 47.135 Dokumen

Ketua KPU Kabupaten Tegal Himawan Tri Pratiwi membenarkan jika bakal paslon perseorangan itu telah memberikan penambahan syarat dukungan. Jumlahnya 47.153 data.

Setelah menerima dukungan itu, KPU akan melakukan verifikasi administrasi (Vermin) tahap kedua.

“Nanti akan kita lihat di silon. Kita cek satu persatu,” kata Himawan.

Menurutnya, jika syarat dukungan itu memenuhi syarat minimal 80.760, maka bisa berlanjut ke tahapan verfak. Namun apabila data dukungan itu kurang dari angka persyaratan, maka tahapan bakal paslon perseorangan akan berhenti.

“Lolos apa tidaknya, nanti tanggal 29 Juli 2024. Jadi tahapannya masih panjang. Masih berproses,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Harpendi Dwi Pratiwi meminta pihak KPU Kabupaten Tegal untuk benar-benar melakukan proses tahapan dengan sebenar-benarnya.

BACA JUGA :  Lapor Kehilangan Sertifikat, Mbah Sueb Justru Jadi Tersangka

”Semua yang kita kerjakan itu diawasi. Baik diawasi oleh diri kita sendiri, juga diawasi oleh pihak-pihak lain,” kata Harpendi.

Dia mencontohkan, seperti KPUD yang pekerjaannya selain diawasi oleh Bawaslu, juga diawasi oleh pasangan bakal calon. Begitu pula dengan Bawaslu, diawasi masyarakat dan diawasi oleh Bawaslu tingkat provinsi dan pusat.

“Karena itu, mari jaga integritas kita sebagai penyelenggara untuk menjalani proses ini sebaik baiknya, dan sebenar-benarnya berdasarkan peraturan perundangan yang ada,” kata Harpendi. (T05_Red)

error: