Tegal  

Camat Margadana Canangkan Program Bapak Asuh Anak Stunting

TEGAL, smpantura – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, melalui Kecamatan Margadana, mencanangkan program gerakan peduli stunting melalui peran lembaga kemasyarakatan, dengan pola bapak asuh anak stunting.

Program yang digagas Camat Margadana, Ary Budi Wibowo itu, rencananya akan diresmikan Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, dalam waktu dekat.

Menurut Ary, program bapak asuh anak stunting dirancang karena, kesadaran akan ketercukupan gizi bagi ibu hamil masih kurang, kebersihan dan kesehatan lingkungan, serta sarana sanitasi masyarakat yang belum memadai.

“Memang saat ini pengkoordinasian dan sinkronisasi pelaksanaan, penurunan stunting serta peran lembaga kemasyarakatan dan dunia usaha belum optimal. Untuk itu kita menginisiasi program bapak asuh anak stunting,” jelas Ary saat podcast di Kantor Suara Merdeka Network (SMN) Pantura Tegal, Selasa (11/7).

Adapun pola program itu yakni, pihaknya melakukan perluasan peran aktif lembaga kemasyarakatan, baik PKK, LPMK, Karang Taruna, RT hingga RW, dalam intervensi penanganan stunting melalui jejaring informasi.

Intervensi penanganan stunting, dilakukan di setiap kelurahan di wilayah Kecamatan Margadana, melalui dua tahap.

Di mana untuk tahap satu di wilayah kerja Puskesmas Margadana meliputi Kelurahan Margadana, Sumurpanggang, Pesurungan Lor dan Kalinyamat Kulon. Untuk tahap dua berada di wilayah kerja Puskesmas Kaligangsa meliputi Kelurahan Kaligangsa, Krandon dan Cabawan.

BACA JUGA :  Proyek Pembangunan SPAM Mulai Dikerjakan

“Targetnya, kasus stunting bisa ditangani dengan lebih baik dan benar. Bonusnya, bisa mengurangi,” bebernya.

Dijelaskan lebih detail, nantinya program bapak asuh anak stunting akan menyediakan dana dari masyarakat, dunia usaha dan civitas akademik, yang kemudian dikelola oleh masing-masing kelurahan sesuai dengan kebutuhan.

Dana tersebut, sambung Ary, digunakan untuk kebutuhan permakanan yang diolah tim selama 180 hari sesuai rekomendasi ahli gizi dari masing-masing puskesmas.

“Jadi tim percepatan penanganan stunting akan mengambil makan dan mengantar kepada anak asuh. Agar benar-benar tepat sasaran, mereka bahkan menunggu sampai makanan itu dihabiskan. Setelah itu, anak asuh ini akan didampingi dan dievaluasi tumbuh kembangnya,” kata Ary.

Sejauh ini, lanjut Ary, dari tujuh kelurahan yang ada, jumlah kasus stunting di Kecamatan Margadana, yang akan ditangani melalui program bapak asuh anak stunting 52 kasus.

Diharapkan, melalui gagasan itu penanganan kasus stunting benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan target penurunan angka gagal tumbuh atau stunting sebesar 4,76 tingkat RPJMD Kota Tegal Tahun 2019-2024 dapat tercapai. (T03-Red)

error: