Slawi  

Cara Cek Data Pemilih di Kabupaten Tegal untuk Pilkada Serentak 2024

SLAWI, smpantura – Bagi warga Kabupaten Tegal yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih, tapi belum tahu apakah sudah masuk daftar pemilih atau belum, bisa cek di https://cekdptonline.kpu.go.id/. Bila belum terdaftar, lapor atau hubungi PPS, PPK atau KPU. Pemilih juga bisa cekdptonline di menu daftar.

Sementara itu, KPU Kabupaten Tegal telah menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Tegal Tahun 2024, berlokasi di Saung Lesehan Kampung Sawah, Kecamatan Dukuhwaru, pada Minggu (11/8/2024).

“DPS Pilkada 2024 sebanyak  1.246.335 pemilih. Dari jumlah itu, rinciannya pemilih laki-laki sebanyak 630.998 orang, dan pemilih perempuan sebanyak 615.337 orang,” kata Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Tegal Ceptian Zuber Adnan.

Dibeberkan, Penetapan DPS Pilkada 2024 sudah melalui beberapa tahapan atau serangkaian proses seperti Penyerahan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS), pencocokan dan penelitian atau Coklit, analisa kegandaaan, dilanjutkan rekap Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan penetapan DPS di tingkat Kabupaten Tegal.

Ceptian Zuber Adnan mengungkapkan, terdapat penambahan jumlah pemilih jika dibanding Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Pada Pemilu 2024 di Kabupaten Tegal, tercatat sebanyak 1.242.454 pemilih, sedangkan DPS Pilkada 2024 tercatat sebanyak 1.246.335 pemilih, sehingga ada penambahan dalam daftar pemilih tersebut.

BACA JUGA :  Komisioner KPU Kabupaten Tegal Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Kode Etik, PDIP Kabupaten Tegal Laporkan ke DKPP

“Pada Pilkada 2024 di Kabupaten Tegal, ada penambahan empat TPS di empat kecamatan berbeda, dan masing-masing penambahan satu TPS,” terangnya.

Rinciannya, kata dia, satu TPS di Desa Pedeslohor Kecamatan Adiwerna, satu TPS di Desa Selapura Kecamatan Dukuhwaru, satu TPS di Desa Pasangan Kecamatan Talang dan satu TPS di Desa Kertaharja Kecamatan Pagerbarang. Sehingga total jumlah TPS pemetaan awal sebanyak 2.344 TPS, saat ini ada penambahan empat TPS, ditambah satu TPS lokasi khusus, maka total keseluruhan sebanyak 2.349 TPS di Kabupaten Tegal.b

Ketua KPU Kabupaten Tegal, Himawan Tri Pratiwi menyampaikan, rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS Pilkada 2024 sangat penting, sehingga pihaknya melibatkan stakeholder terkait yang selama ini ikut berkontribusi. Mengingat yang didata adalah orang atau manusia, maka Daftar Pemilih Sementara ini bersifat dinamis atau masih bisa berubah-ubah. Sehingga, meskipun dalam rapat pleno sudah ditetapkan jumlah DPS Pilkada 2024 sebanyak 1.246.335 orang, tapi tidak menutup kemungkinan daftar bisa berubah karena tidak berhenti sampai di sini.

Hal itu, karena setelah ini masih ada proses lainnya seperti penetapan DPT Pilkada 2024.

“Lewat kegiatan rapat pleno terbuka kali ini, kami juga ingin memastikan hak memilih bisa dijalankan oleh masyarakat di Kabupaten Tegal yang memang berhak melakukan hak politiknya,” tegas Himawan. (T05_Red)

error: