SLAWI, smpantura – Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) merebak di Jateng, termasuk di Kabupaten Tegal. Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (KPTan) Kabupaten Tegal mencatat dari November 2024 sampai Januari 2025 terdapat 131 ekor sapi yang terinfeksi virus Aphthovirus penyebab penyakit mulut dan kuku.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas KPTan Kabupaten Tegal Sugiyanto menyebutkan, pada November 2024 terdapat 48 kasus PMK di tiga kecamatan,yakni Bumijawa, Dukuhwaru dan Jatinegara.
Kemudian di bulan Desemebr 2024 terdapat 22 kasus di enam kecamatan. Yakni Bojong, Dukuhwaru, Jatinegara, Margasari, Pagerbarang dan Pangkah.
Jumlah kasus PMK semakin merebak di Januari 2025. Selain jumlah kasus bertambah, jangkauannya juga semakin luas di hampir semua kecamatan.
” Pada Januari 2025, sampai saat ini terdapat 61 sapi terpapar PMK di 11 kecamatan Kabupaten Tegal,” jelas Sugiyanto saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu ( 8/1/2025).
Adapun 11 kecamatan dimaksud yakni Balapulang, Bojong, Bumijawa, Dukuhturi, Dukuhwaru, Jatinegara, Kedungbanteng, Kramat, Lebaksiu, Margasari dan Pagerbarang.
“Kasus terbanyak ditemukan di Kecamatan Kramat dengan 28 ekor sapi terinfekai PMK dan Kecamatan Balapulang sebanyak sembilan ekor sapi,” ungkapnya.
Untuk mencegah penularan terhadap sapi yang lain, maka sapi akan diisolasi dan diobati. Pengobatan dilakukan dengan melihat gejala klinis yang ditunjukkan sapi, apakah masih ringan atau sudah berat.
Sugiyanto menuturkan, sapi yang terinfeksi PMK sebagian besar sapi yang didatangkan dari luar daerah atau baru dibeli peternak atau pengepul.
Selain itu, juga dilakukan pemberian vaksin pencegah PMK kepada ternak yang sehat. Dinas KPTan juga membagikan disinfektan ke peternal sapi, domba dan kambing. Sampai saat ini, kata Sugiyanto, belum ada laporan kasus PMK pada kambing atau domba.