Slawi  

Cegah Kebocoran PAD, Bupati Tegal Luncurkan E-Retribusi

“ Kami menerapkan e-retribusi dalam rangka mengikuti perkembangan teknologi dan transaksi elektronik, konektivitas antara perbankan, kemudahan pedagang dalam pembayaran, pelaporan data transaksi dan akses melalui media elektronik,”tutur Suspriyanti.

Suspriyanti menuturkan, penerapan e-retribusi dilakukan bekerjasama dengan pihak ketiga yakni Bank Jateng. Harapannya, melalui pembayaran sistem non tunai ini, data Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Tegal dapat lebih transparan.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal, Muhammad Taufik Amrozy menyampaikan, sistem penarikan retribusi pemanfaatan kios dan los pasar tradisional secara elektronik dengan menggunakan kartu merupakan bagian dari gerakan nasional non tunai yang telah dicanangkan Bank Indonesia sejak tahun 2014.

Tujuannya untuk menumbuhkan kesadaran sekaligus meningkatkan penggunaan uang elektronik atau membiasakan transaksi non tunai di kalangan masyarakat, pelaku bisnis dan lembaga pemerintah.

BACA JUGA :  Ratusan Pelaku UMKM Serbu Layanan Pembuatan NIB Gratis di Kelurahan Pakembaran

“ E-retribusi ini menjadi salah satu mata rantai yang membentuk ekosistem pembayaran non tunai. Mudah-mudahan dengan ini dapat mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan, mengurangi kebocoran yang tidak perlu, sehingga PAD dapat meningkat. Kami sudah meneliti dan melakukan pengkajian, transaksi non tunai memang inline terhadap peningkatan PAD. Dimana daerah itu index elektronifikasinya bagus, biasanya PAD akan meningkat,” terang Taufik pada acara yang dihadiri perwakilan pedagang .

Salah seorang pedagang kue kering di Pasar Banjaran, Istiqomah menuturkan, dengan diterapkannya e-retribusi ini akan memudahkan para pedagang dalam pembayaran retribusi. Para pedagang kini tidak lagi menggunakan uang cash, sehingga terhindar dari pungutan liar (pungli). (T04-Red)

error: