Batang  

Cegah Korupsi, Pemkab Siap MoU Pengawasan dengan APH

BATANG, smpantura – Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Batang, akan melakukan kerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) Inspektorat, Polres dan Kejari Batang.

Kerjasama itu, sebagai upaya meminimalkan tindak pidana korupsi.

Penjabat Bupati (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menuturkan, Memorandum of Understanding (MoU) itu, sebagai tindak lanjut penandatanganan kerja sama antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Koordinasi APIP, dengan APH terkait, Penanganan Laporan Atau Pengaduan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, yang dilaksanakan, Rabu (25/1) di Jakarta.

“Selain itu, kerjasama juga untuk mempererat tali silaturahmi, antar sesama aparatur negara, dalam menunjang tercapainya pembangunan yang menyejahterakan rakyat,”ujar Pj Lani Dwi Rejeki, usai mengikuti Zoom Meeting di Command Center Kabupaten Batang, Rabu (25/1).

Hadir pada acara itu, Kapolres, AKBP Saufi Salamun didampingi Kabagops, Kompol Raharja, Kajari, Mukharom. Selain itu juga, jajaran OPD dilingkungan Pemkab Batang.

BACA JUGA :  M Yasin Ketua Sapma-PP Batang

Lani menambahkan, sinergitas APH dengaan APIP sebagai kesatuan dukungan, yang perlu ditingkatkan untuk mendukung percepatan penangan tindak pidana korupsi.

Kerja sama pengawasan itu, sudah terbangun sejak tahun 2018 yang selesai di tahun 2023. Karena itu akan diperbaharu kembali penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS), antara inspekrorat dengan APH.

Lani juga menyatakan, tujuan pengawasan bersama ini, sebagai upaya untuk menghindari tindak pidana korupsi, penyalahgunaan kewenangan di semua unsur pemerintah, Desa maupun Pemkab Batang.

“Potensi tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kewenangan itu, ada di semua lembaga pemerintahan, maka harus ada pencegahan melalui pengawasan itu,”tuturnya. (P02-Red)

error: