Pada era digital society 5.0 semua orang dengan mudah bisa melapor. Masyarakat bisa menyampaikan keluhannya melalui media sosial, aplikasi pesan WhatsApp Lapor Bupati Tegal di nomor 085-6000-80709 ataupun aplikasi Android Lapor Bupati Tegal.
“Jadi saya minta kepala sekolah harus profesional, disiplin membelanjakan dana BOS-nya sesuai ketentuan dan peruntukan. Kalau semisal bapak, ibu ada yang memaksa membiayai sesuatu yang itu tidak ada jenis peruntukannya, laporkan ke saya,” tegasnya.
Menurut Fakihurrohim, kepala sekolah memiliki peran sentral dalam mendinamisasi dan memajukan kualitas pendidikan, khususnya pengendalian kualitas pembelajaran dan penciptaan iklim sekolah yang menunjang pembelajaran.
Mereka dituntut adaptif dalam mendukung kurikulum Merdeka Belajar, mampu mengelola dan mengembangkan kurikulumnya untuk mengatasi krisis pembelajaran di Indonesia atau learning loss yang sudah tertinggal selama hampir 20 tahun.
Ia berpesan agar implementasi Kurikulum Merdeka jangan sampai membuat kesenjangan prestasi pelajar semakin tajam yang membuat anak-anak dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah semakin terpinggirkan.
“Sekolah yang punya peluang maju memang harus didukung untuk terus melaju. Tapi yang sedang tertinggal juga harus segera dicarikan solusinya,” ungkapnya.
Adapun ketiga kepala SDN yang telah dilantik tersebut adalah Mudiyono Kepala SDN Dukuhwringin 02 Kecamatan Slawi, Suparti Kepala SDN Kalisapu 01 Kecamatan Slawi dan Dina Fuji Handayani Kepala SDN Kalisapu 02 Kecamatan Slawi. (T04-Red)