BUMIAYU,smpantura– Sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Brebes Tahun 2023, segera dilaksanakan. Satu di antaranya adalah proyek peningkatan jalan Kretek-Kaligua di Kecamatan Paguyangan.
Untuk mencegah penyimpangan, masyarakat diajak mengawasi pelaksanaan proyek senilai Rp 20,7 miliar tersebut. Pegiat LSM, Sholahudin Asro, mengatakan, pengawasan proyek infrastrukur bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja.
Masyarakat, kata dia, memiliki hak untuk ikut melakukan pengawasan proyek infrastruktur yang ada di wilayahnya.”Pembangunan ini kan dibiayai oleh uang rakyat. Oleh karenanya, masyarakat berhak melakukan pengawasan agar hasil pembangunan tepat waktu dan berkualitas,” ujarnya.
Menurut Sholahudin, masyarakat dapat melapor jika menemukan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.”Jangan takut untuk melapor jika menemukan adanya penyimpangan,” katanya.
Proyek peningkatan jalan Kretek-Kaligua merupakan salah satu dari 10 proyek strategis Pemkab Brebes di tahun 2023. Nilai proyek ini Rp 20,7 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Proyek strategis lainnya yang ada di selatan Kabupaten Brebes adalah peningkatan jalan Dukuh Cilik – Kaliwadas, Desa Benda, Kecamatan Sirampog (Rp 7,5 miliar) dan Rehabilitasi Daerah Irigasi Kembang di Desa Benda, Kecamatan Sirampog (Rp 3 miliar). Anggaran kedua proyek tersebut bersumber dari Bantuan Gubernur (Bangub).
Kepala UPTD DPU Wilayah Bumiayu, Andi Aziz AA, mengatakan, siap melakukan pengawasan proyek infrastruktur di wilayah kerjanya. Pihaknya juga mengaku senang jika ada masyarakat yang ikut berperan aktif dalam pengawasan proyek pembangunan yang ada di lingkungan tempat tinggalnya.”Jika menemukan keganjilan atau kekurangan dalam pelaksanaan pengerjaan proyek segera dilaporkan kepada kami,” katanya.
Menurut Andi, setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti agar hasil pembangunan sesuai dengan perencanaan dan berkualitas. Pada sisi yang lain, pihaknya juga mengingatkan, kontraktor bisa melaksanakan kegiatannya sesuai dengan kontrak.(T06)