Slawi  

Cegah Pungli, Dana BOS Ditransfer Langsung ke Sekolah

SLAWI, smpantura – Kebijakan pemerintah mentransfer dana bantuan operasional sekolah (BOS) langsung ke rekening sekolah diharapkan mampu memangkas jalur birokrasi dan mencegah pungli.

Hal ini disampaikan Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Tegal Dadang Darusman saat melantik 107 kepala sekolah SD Negeri dan SMP Negeri di Pendapa Amangkurat, Jumat (2/12).

Dadang menuturkan skema transfer langsung ini memungkinkan pihak sekolah lebih cepat menerima dan menggunakannya untuk operasional sekolah. Hal ini tidak terlepas dari tanggung jawab kepala sekolah sebagai pemegang diskresi BOS yang dinilai paling tahu kebutuhan sekolah, termasuk kondisi kelayakan guru honorernya.

“Untuk pengelolaan dana BOS, kepala sekolahlah yang paling tahu kebutuhan sekolahnya, bukan dinas pendidikan,” kata Dadang.

Ia pun berharap dengan adanya kebijakan penyaluran BOS langsung ke rekening sekolah ini bisa mengatasi persoalan kepala sekolah yang sering kali harus menarik pungutan kepada orangtua murid atau menggadaikan uang pribadinya karena pencairan dana BOS-nya tertunda.

BACA JUGA :  Kader Gerindra Diintruksikan Menangkan Luthfi-Taj Yasin dan Ischak-Kholid

Pihaknya tidak ingin ada lagi keluhan dari orangtua siswa yang keberatan karena masih dipungut oleh pihak sekolah. Apalagi mulai tahun depan, 31,57 persen dari total dana alokasi umum Kabupaten Tegal atau sebanyak Rp 356,8 miliar sudah ditentukan penggunaannya oleh pemerintah pusat untuk belanja pelayanan publik, termasuk pendidikan dan belanja gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) yang mayoritasnya adalah guru.

Dadang mengingatkan, di era society 5.0 ini masyarakat dengan mudah melaporkan keluhannya tentang pelayanan publik, baik melalui aplikasi Lapor Bupati Tegal maupun akun media sosial.

error: