Slawi  

Cegah Stunting, ASN Diminta Ikut Memantau Tumbuh Kembang Balita

SLAWI, smpantura – Pemkab Tegal terus melakukan upaya percepatan penurunan stunting di wilayahnya. Untuk mencapai target dan mencegah stunting baru (new stunting), intervensi kebijakan dilakukan pada hal-hal yang memiliki daya ungkit dalam percepatan penurunan stunting. Disamping melakukan evaluasi terhadap capaian, pembelajaran maupun rekomendasi pencegahan dan penanganannya.

Demikian disampaikan Sekda Kabupaten Tegal Amir Makhmud pada acara Rembuk Stunting Kabupaten Tegal di Gedung Dadali Kompleks Setda Kabupaten Tegal,Senin (1/7/2024).

Amir menegaskan perlunya dilakukan strategi pentahelix, yakni dengan melibatkan peran pemerintah, swasta, pengusaha, dunia industri, perguruan tinggi, ormas dan organisasi profesi kesehatan. Disamping itu, diperlukan komitmen pendanaan yang menyasar pemenuhan berbagai kebutuhan dan perbaikan kesehatan bagi ibu hamil, balita dan remaja atau pasangan usia subur.

Rembuk Stunting yang merupakan rangkaian kegiatan Aksi Pembangunan Daerah (Aksi Bangda) Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Tegal dihadiri kepala OPD terkait, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, sekretaris camat, penyuluh keluarga berencana, kepala KUA kecamatan, Tim Penggerak PKK Kabupaten Tegal, IDI, IBI, PPNI, Baznas Kabupaten Tegal dan para koordinator pendamping program dari pendamping dana desa, pendamping PKH dan Technical Assistant (TA) Stunting.

Dalam acara itu, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Tegal Faried Wajdy dalam paparannya memberikan ide keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengawal semua balita di Kabupaten Tegal dengan model man to man marking .
Jika ide ini dilaksanakan maka semua balita di Kabupaten Tegal dapat dipantau tumbuh kembangnya serta tata laksana yang harus dilakukan jika ditemui balita yang mengalami risiko stunting.

BACA JUGA :  Paslon H Ischak-Kholid Didukung 80 Persen Suara di Parlemen, Targetkan 75 Persen Suara di Pilkada Tegal

“Tahun 2023 sudah berhasil melakukan upaya penanganan melalui gerakan rames saceting tahun ini kita fokus pada upaya pencegahan sesuai arahan Bapak Wakil Presiden selaku ketua pengarah Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Pusat,”tutur Faried.

Kegiatan Rembuk Stunting menghasilkan beberapa kesepakatan, diantaranya, sebagai mempertahankan secara konsisten angka partisipasi penimbangan balita (D/S) 100% tiap bulan dengan mobiliasi sasaran balita, ibu hamil dan calon pengantin (catin) ke Posyandu, mengentaskan 20 desa prioritas lokus stunting, peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan sensitif seluruh perangkat daerah, menguatkan peran TPPS Kecamatan dalam mensinergikan kegiatan penurunan stunting di desa.

Disamping itu, mencegah dan menanggulangi penyakit kronis pada balita (TB dll), gerakan tanggulangi anemia pada remaja dengan minum tablet tambah darah di sekolah – sekolah; menggalakkan promosi makanan pendamping ASI (MPASI), perlunya dukungan gerakan dan pendanaan untuk pemeriksaan anak ke dokter spesialis anak untuk memutuskan apakah balita masuk dalam kategori stunting.

Acara tersebut diakhiri dengan penandatangan hasil rembuk sebagai komitmen bersama upaya percepatan penurunan stunting Kabupaten Tegal tahun 2024.(T04_Red)

error: